Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DI TENGAH upaya menekan penyebaran kasus aktif baru covid-19, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, kembali ditemukan klaster di lingkungan pendidikan keagamaan. Sebanyak 23 orang santriwati di salah satu pesantren di Cipanas dinyatakan positif setelah melalui tes cepat (rapid test) antigen.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal menuturkan klaster baru di salah satu pesantren di Cipanas berawal dari keluhan sejumlah santriwati yang mengalami gejala hilang indera penciuman (anosmia). Mereka kemudian memeriksan diri ke puskesmas setempat.
"Kejadiannya sekitar satu minggu lalu. Tim dari puskesmas mengecek ke pesantren. Kemudian dilakukan tracing kepada seluruh santriwati yang ada di pesantren tersebut," jelas Yusman, Rabu (17/3).
Hasil tracing, lanjut Yusman, ditemukan sekitar 23 orang santriwati yang memiliki gejala anosmia. Tim kesehatan puskesmas langsung melakukan pengetesan rapid antigen. "Hasilnya positif," imbuh Yusman.
Di pesantren tersebut terdapat lebih kurang 100 orang santriwati. Semua santriwati di pesantren itu langsung dikarantina.
"Selanjutnya tim kesehatan Puskesmas Cipanas memilah santriwati yang bergejala dengan tidak bergejala. Semuanya kini menjalani karantina," jelas Yusman.
Yusman belum bisa memastikan sumber yang memicu penyebaran covid-19 di lingkungan pesantren tersebut. Bisa saja sumbernya berasal dari kalangan guru atau bisa jadi dari keluarga santriwati saat berkunjung.
"Sekarang semuanya diisolasi di lingkungan pesantren dengan pemilihan yang bergejala dan tidak bergejala," ucapnya.
Dengan temuan itu, sudah ada 4 klaster pesantren di Kabupaten Cianjur. Yusman menuturkan terus berkoordinasi dengan Puskesmas maupun dengan satgas di tiap kecamatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan pesantren.
"Mereka juga harus melakukan pembinaan-pembinaan. Jika ditemukan ada gejala positif, harus bisa mengidentifikasi," pungkasnya. (OL-15)
SEBANYAK 10.001 bendera merah putih dipasang di Museum Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat, untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ini kondisi yang dialami para pengusaha tekstil adalah import dari negara luar yang tak terkendali. Hal ini tentu harus menjadi perhatian pemerintah untuk membantu pengusaha dalam negeri.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
SAMPAI 2023, total rumah tidak layak huni di Jawa Barat mencapai 45,83%. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah dengan jumlah rumah tidak layak huni terbanyak.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dukungan itu menguat karena Ono Surono dinilai sebagai sosok pluralisme, sehingga perubahan bisa terjadi.
Syafruddin menegaskan bahwa UMBZ adalah salah satu mitra strategis ASFA Foundation di luar negeri yang akan bekerja sama dalam pengembangan SDM.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pendidikan pesantren secara sah telah mengantongi pengakuan negara
Kegiatan ini mengangkat tema 'Pelatihan Achievement Motivation Training untuk Mengurangi Boarding School Syndrome' pada Santri Pondok Pesantren di Desa Pasirtanjung, Kabupaten Bogor.
Standar mutu pendidikan nonformal pesantren perlu diterapkan.
Persantren juga disebut sebagai upaya untuk melakukan regenerasi terhadap ulama-ulama. Sebab, ilmu harus diturunkan agar terus dimanfaatkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved