Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUS pariwisata Sri Padma Kencana nopol T 7591 TB yang mengangkut 66 orang turr SMP IT Al Muawanah, Desa Cisalak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (10/3) sekitar pukul 20.00 WIB malam mengalami kecelakaan di Tanjakan Cae, Dusun Cilangkap, Desa Sukajadi, Kecamatan, Kabupaten Sumedang.
Kepala Kantor SAR Bandung Deden Ridwansah mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan 26 orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban luka berat maupun ringan sudah dilarikan ke RSUD Sumedang dan puskesmas, Sedangkan korban selama sudah dipulangkan ke rumah masing-masing di Subang.
"Tim Petugas gabungan terus mengevakuasi para korban yang berada di dalam bus sejak malam hingga pagi ini. Untuk korban meninggal dunia tercatat 26 orang, 39 orang selamat dan satu masih dalam proses evakuasi karena terjepit badan bus," kata Deden Ridwansah, Kamis (11/3).
Ia mengatakan, bus pariwisata tersebut membawa rombongan guru dan pelajar SMP IT Al Muawanah setelah tour ke Pangandaran dan pulang menuju Kabupaten Suban. Saat melewati ruas Jalan Raya Wado-Malangbong, Kabupaten Sumedang bus tergelincir dan masuk jurang sedalam 20 meter dengan kondisi badan bus terbalik dan mengakibatkan 26 orang meninggal dunia.
baca juga: Yassona Diingatkan Jangan Beri Remisi Pada Pembunuh Wartawan
Pertolongan evakuasi juga datang dari masyarakat sekitar. Mereka bergotong royong membantu mengeluarkan para penumpang yang terjepit di dalam bus.
"Petugas gabungan masih mendata para korban meninggal dunia yang kini masih berada di RSUD Sumedang. Kami meminta supaya para pengemudi hati-hati saat melintasi jalur tanjakan, karena saat ini kondisi cuaca masih hujan dan jalanan licin," kata Deden. (OL-3)
KAMPUS Universitas Pamulang (Unpam) di Tangerang Selatan (Tangsel) tengah berduka akibat musibah kecelakaan yang menimpa rombongan dosen di tol Cipali.
Bus yang membawa tiga puluh tiga penumpang tersebut menabrak tiang penerangan jalan (PJU) pada Rabu malam (24/7), sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebuah Bus yang membawa rombongan dosen Universitas Pamulang mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 176, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dari Insurance Asia Awards 2024 kategori “The Strategic Partnership of The Year”
PT Perum DAMRI mengusulkan Penerimaan Modal Negara (PMN) di angka Rp1 triliun pada 2025 mendatang.
AKIBAT rem blong bus berpenumpang pelajar yang akan berwisata terguling di pinggi jalan Jepara Bangsri, Jawa Tengah.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Neng Supartini menjadi salah satu dari 8 politisi PKB yang dinilai berhasil mengatrol perolehan suara di daerahnya.
Meski di Tanah Suci dilanda cuaca yang sangat panas, namun rombongan terakhir jemaah haji yang berjumlah 295 orang seluruhnya kembali dengan selamat.
Selain pembatasan usia, minimnya siswa yang bersekolah di Sekolah Dasar tersebut juga akibat akses menuju sekolah yang berada di daerah terpencil dan jauh dari pemukiman penduduk.
Kehadiran VinFast tidak hanya akan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, tetapi juga akan membuka peluang kerja baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved