Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANTAN Bupati Jember Faida angkat bicara terkait pemeriksaannya atas laporan dugaan penyimpangan bantuan dana APBD Jember ke Yayasan Bina Sehat Jember sebesar Rp570 juta di Kejaksaan Negeri Jember, Jawa Timur.
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Jember Faida di salah satu ruangan Pidana Khusus Kejari setempat, Senin.
"Sebenarnya masalah tersebut sempat menjadi bahan hak angket berujung Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang diajukan DPRD Jember kepada saya selaku Bupati Jember," kata Faida dikutip dari Antara.
Ia mengatakan hasilnya Mahkamah Agung (MA) menolak melalui putusan Nomor 2 P.KHS/2020 tentang Perkara Khusus Hak Uji Pendapat antara DPRD Jember melawan Bupati Jember, termasuk soal bantuan ke Yayasan Bina Sehat.
"MA juga telah memutuskan, tidak ada penyimpangan atau korupsi seperti yang dituduhkan karena sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutur-nya.
Menurutnya semuanya sudah clear dan sudah ada putusan MA terkait bantuan tersebut karena tidak ada niat sedikitpun untuk melakukan korupsi, apalagi mengambil keuntungan pribadi.
"Semuanya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selama ini saya memilih diam dengan tuduhan dan fitnah yang mengarah kepada saya," katanya.
Baca juga : Rilis Kalender Wisata, Pariaman Pastikan Terapkan Prokes Ketat
Namun, lanjut dia, kali ini pihaknya harus membuka hasil putusan MA tersebut agar tidak menimbulkan opini negatif dan persepsi yang salah pada dirinya, apalagi kini sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Jember.
Terhadap pendapat DPRD Jember tersebut, lanjut dia, Mahkamah Agung (MA) dalam putusan-nya menyatakan bahwa apa yang dilakukan nya saat menjabat Bupati Jember sudah benar dan tidak menyalahi aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan MA dalam putusan-nya juga menegaskan bahwa Yayasan Bina Sehat tidak memberikan keuntungan pribadi dan keluarga, karena bantuan tersebut seluruhnya diperuntukkan bagi warga Jember (pasien duafa) sebagai pelaksanaan aksi kemanusiaan berupa operasi gratis (kasus katarak, hernia, polydactily, CTEV, bedah saraf, dan khitan) bagi masyarakat tidak mampu/duafa yang dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Dalam kegiatan kemanusiaan tersebut, ada 1.201 pasien yang diberikan bantuan dengan rincian sebagai berikut yakni pasien kasus bedah saraf sebanyak 29 pasien, 110 pasien kasus hernia, dan 1.009 pasien kasus katarak.
“Semuanya sudah saya jelaskan saat pemeriksaan. Sebagai warga yang baik saya mentaati dan hadir dalam pemeriksaan. Sehingga masyarakat tidak beropini negatif terhadap saya yang selama ini dituduhkan," ujarnya.
Ia mengatakan masalah tersebut sebenarnya juga sudah pernah dilaporkan dan sudah disidangkan dan diputus oleh PN Jember dan melalui putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 67/Pdt.G/2019/PNJmr dan gugatan penggugat tidak dapat diterima. (Ant/OL-7)
Kunci dalam menurunkan kasus DBD adalah dengan mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan.
PETENIS muda Indonesia Anjali Kirana Junarto (15 tahun) berhasil memborong juara dalam Detec International Junior Championship 2024 yang digelar di lapangan tenis PKPSO Kabupaten Jember,
Mantan Pebulu tangkis Indonesia Greysia Polii memuji pemain voli asal Jember Megawati Megawati Hangestri Pertiwi yang sedang menjadi sorotan di Liga Voli Korea karena prestasinya.
Megawati Hangestri, pemain voli asal Jember berhasil membawa Red Spark ke Playoff V-League, setelah 7 tahun gagal melangkah ke playoff.
Diduga sepeda motor yang digunakan terpeleset saat melintas, satu keluarga jatuh ke jurang sedalam 10 meter di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu pagi (9/3/2024). Akibatnya, satu korban tewas.
Diduga mengantuk setelah menempuh perjalanan jauh, sopir pikap menabrak truk di depannya dalam ruas tol Gempol-Pasuruan, tepat KM 779 Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved