Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemeriksaan Bebas Covid-19 di Pos Perbatasan Palu Dihentikan

M Taufan SP Bustan
01/3/2021 21:35
Pemeriksaan Bebas Covid-19 di Pos Perbatasan Palu Dihentikan
Pos pemeriksaan kesehatan di perbatasan Kota Palu, Sulteng dihentikan mulai Senin (1/3)(Antara)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, menghentikan pemeriksaan kesehatan di pos perbatasan masuk dan keluar kota itu untuk pelaku perjalanan darat. Pemberhentian tersebut mulai dilakukan hari ini (1 Maret 2021) di Pos Watusampu, Pos Lambara, dan Pos Pantoloan.

Plh Wali Kota Palu, Asri Sawayah mengatakan, meskipun pemeriksaan pintu masuk perbatasan jalur darat dihentikan, namun untuk pemeriksaan jalur laut di Pelabuhan Pantoloan dan Pelabuhan Penyeberangan Taipa serta Bandar Udara Mutiara Sis Aljufri masih diberlakukan.

Menurutnya, keputusan itu diteken berdasarkan hasil rapat evaluasi Covid-19 di Palu yang dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP Palu, Bagian Hukum dan pihak Polres Palu.

"Berdasarkan evaluasi pada Januari dan Februari 2021, penyumbang kasus terkonfirmasi melalui jalur darat menurun signifikan, hingga nol kasus dari enam kasus di Januari, sehingga pemeriksaan kesehatan di pos-pos itu ditiadakan," ungkapnya.  

Pun demikian, lanjut Asti, Pengendalian Kasus Berbasis Masyarakat (PKBM) dan mengatifkan Operasi Yustisi di titik-titik keramaain baik kafe, pasar, dan pelaksanaan pesta nikah serta sejenisnya tetap dilakukan.  "Untuk Operasi Yustisi tetapi dijalankan," tandasnya. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya