Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Selatan telah memasang kamera pemantau atau CCTV pelanggaran lalu lintas untuk pengendara di sembilan titik traffic light. Termasuk di sejumlah persimpangan yang ada di Kota Palembang. Hal ini dilakukan Ditlantas Polda Sumsel untuk uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Palembang.
"Mulai Maret ini, kami akan mulai uji coba untuk memberlakukan tilang elektronik di sembilan titik yang ada di Palembang," kata Direktur Ditlantas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait, Senin (1/3).
Untuk pelaksanaannya sendiri, secara keseluruhan akan dilaksanakan April. Selain melaksanakan uji coba penerapan ETLE, pihak Ditlantas Polda Sumsel juga akan melakukan sosialisasi terkait pemberlakukan ETLE.
"Dengan sosialisasi, diharapkan masyarakat akan mengetahui bila penerapan ETLE sudah mulai dilaksanakan. Setelah uji coba dan sosialisasi dilakukan barulah akan benar-benar dilakukan penindakan menggunakan sistem ETLE di bulan April," beber Hotman.
Ia menambahkan, untuk titik-titiknya tidak perlu dijabarkan, agar masyarakat pengguna jalan tetap tertib berkendara saat di jalan. Untuk keunggulan kamera ETLE ini sangat berbeda dengan kamera CCTV yang selama ini sudah terpasang.
"Kamera ETLE ini akan bekerja selama 24 jam. Kapan, jam berapa, saat apapun, kamera ini secara otomatis akan merekam semua pelanggaran yang dilakukan pengendara," terang Hotman.
baca juga: Kapolri: 10 Polda Harus Bisa Lakukan Tilang Elektronik
Ia menambahkan, sistem ETLE yang merekam pelanggaran lalu lintas, kemudian mengeluarkan data yang dikirim ke comment center baik di Polda maupun Korlantas Polri. Anggota dari Penegakan Hukum serta Regitrasi Identifikasi Ditlantas Polda Sumsel akan mencetak jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Kertas pelanggaran yang sudah di cetak, lalu dikirimkan kepada pengendara yang melanggar melalui PT Pos Indonesia. Jika tidak ada respon selama tujuh hari, maka secara otomatis pemblokiran akan dilakukan sistem ETLE. Bagi pelanggar, akan dikenakan sanksi ketika melakukan pembayaran pajak kendaraan," pungkasnya. (OL-3)
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
KORPS Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement berbasis pengenalan wajah (ETLE face recognition).
POLISI tetap akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) selama masa arus mudik dan arus balik lebaran 2024. Pengendara akan diawasi dan ditilang oleh kamera tilang elektronik atau e-TLE.
POLDA Metro Jaya telah menindak sebanyak 4.228 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang berlangsung sejak Senin (4/3) hingga saat ini.
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved