Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Mantan Kadis Dikbud Maluku Utara Diperiksa

Hijrah Ibrahim
24/2/2021 10:13
Mantan Kadis Dikbud Maluku Utara Diperiksa
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub(MI/Hijrah Ibrahim)

MANTAN Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Imran Yakub mendatangi penyidik Kejaksaan Tinggi setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan proyek kapal nautika yang merugikan negara Rp1 miliar, Selasa (23/2). Selain Imran Yakub, penyidik juga memeriksa sejumlah tersangka lain dan sejumlah saksi

Menurut pengakuan Imran Yakub, saat proyek pengadaan kapal nautika, posisinya saat itu sebagai kepala dinas hanya mengikuti tahapan-tahapan tender. Setelah itu ia digantikan oleh kepala dinas lain.

"Pada saat itu saya hanya mengikuti tender, dan setelahnya saya sudah diganti," ungkap Imran.

Kasus korupsi pengadaan proyek kapal nautika bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2009 sebesar Rp7,8 miliar. Dan empat orang telah dijadikan tersangka namun belum ada yang ditahan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya