Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemkab Mentawai tidak Tahu Ada Penjualan Pulau

Yose Hendra
15/2/2021 02:50
Pemkab Mentawai tidak Tahu Ada Penjualan Pulau
Lanskap antara Pulau Siberut dengan Pulau Sipora.(MI/Yose Hendra.)

PEMERINTAH Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak mengetahui penjualan pulau oleh orang tidak bertanggung jawab melalui situs privateislandsonline.com. Seperti diberitakan di media-media, pulau yang dijual itu bernama A-frame atau nama lokalnya Pananggalat.

Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Koratnius Sabeleake, mengatakan bahwa penjualan pulau yang berada di bagian daerah Siberut Barat Daya itu tidak diketahui oleh pemerintah setempat.

"Saya secara pribadi belum tahu tentang ini ya. Saya sudah konfirmasi kepada kepala desa, camat, tapi mereka tidak tahu. Kemudian kami melihat status tanah kan hutan produksi. Nah, hutan produksi status kewenangannya ada di provinsi. Kalau hutan produksi sudah jelas tidak bisa transaksi jual beli," kata Kortanius Sabeleake, kemarin.

Ia menjelaskan bahwa hutan produksi merupakan milik negara dan tidak bisa diperjualbelikan meskipun ada masyarakat yang mengelola, kecuali areal pengguna lain (APL). "Kalau hutan produksi tidak bisa jual beli. Yang ada itu kerja sama antarpengusaha itu dengan Dinas Kehutanan bersama pelaku wisata," katanya.

Kortanius menyampaikan jika ada kabar orang yang menjual pulau atau hutan bisa kemungkinan hanya pengelolaan resort. "Mungkin resortnya sudah ada di situ. Jadi kemungkinan yang dijual itu aset yang ada di pulau tersebut, tapi kalau penjualan pulau enggak ada. Kalaupun ada pasti kepala desa atau camat pasti tahu. Kalau penjualan pulaunya resmi, pasti mereka sampaikan ke kami. Tapi kalau secara resmi antara pengelola dan investor belum ada," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan resort yang ada di Mentawai masih ditata oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat. Sudah ada beberapa yang disampaikan ke pihak Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, tapi secara keseluruhan belum ada yang final. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu
Berita Lainnya