Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan 4 orang tersangka kasus tindak pidana korupsi anggaran pengadaan Kapal Nautika pada tahun 2019.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara Erryl Prima Putera Agoes didampingi Aspidsus Kejati Muhammad Irwan Datuiding di Aula Kejati, Rabu (10/2) sore mengatakan dari empat orang tersebut, salah satunya adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara berinisial IY.
"Kita telah menetapkan 4 orang tersangka kasus anggran pengadaan kapal Nautika pada tahun 2019, keempat tersangka beinisial IY, ZA, RZ dan IR," kata Erryl.
Keempat tersangja diduga merugikan negara sebesar Rp1 miliar lebih.
"Dugaan korupsi kapal Nautika ini melalui pengadaan proyek dari dana DAK Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebesar Rp7.871.111.000 dengan kerugian negara Rp1 miliar lebih," kata Kejati.
baca juga: Polres Blora Gerebek Gudang Penimbunan Pupuk Bersubsidi
Munculnya korupsi kapal ini bermula adanya pengadaan kapal nautika untuk praktik siswa SMK jurusan teknologi perikanan di Kabupaten Halmahera Timur. Selain itu juga dilakukan pengadaan alat praktik siswa sektor kelautan dan perikanan untuk SMKN 1 Halmahera Selatan, SMKN 1 Halhamera Barat dan SMKN 2 Sanana. Aspidsus Muhammad Irwan Datuiding menambahkan dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan kepada keempat tersangka dan para saksi. (OL-3)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved