Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PADA periode 1 Januari hingga 5 Februari 2021, kasus positif covid-19 di Provinsi Maluku Utara terus bertambah. Namun, per 6 Februari 2021, dari laporan harian covid-19 Provinsi Maluku Utara, kasus covid-19 di Malut tidak mengalami penambahan atau nihil kasus positif covid-19.
Selain tidak ada penambahan kasus positif covid-19, kasus sembuh dan meninggal dunia juga tidak bertambah sehingga per 6 Februari, jumlah akumulatif kasus positif covid-19 masih berjumlah 3.603, sembuh 2.875, dan meninggal dunia 106 orang.
Dalam laporan harian covid-19 Provinsi Maluku Utara yang ditandatangani Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara
Rosita Alkatiri, kasus positif paling tinggi di Maluku Utara adalah di Kota Ternate dengan angka 1.116 kasus disusul Kabupaten Halmahera Selatan dengan 552 kasus, Kabupaten Halmahera Utara 517, dan Kabupaten Pulau Morotai 508.
Baca juga: Kasus Positif dan Sembuh Covid-19 di Riau Bertambah
Kemudian Kota Tidore Kepulauan dengan 480 kasus, Kabupaten Halmahera Timur 178 kasus, Kabupaten Kepulauan Suala 122 kasus, Kabupaten Halmahera Barat 102 kasus, Kabupaten Halmahera Tengah 22 kasus, dan Kabupaten Pulau Taliabu 6 kasus.
Untuk korban meninggal dunia, paling terbanyak di Maluku Utara ditemukan di Kota Ternate yakni 28 orang, Kota Tidore Kepulauan 23 orang, Halmahera Utara 22 orang, Halmahera Barat 10 orang, Halmahera Selatan 9 Orang, Halmahera Timur 7 orang, Kepulauan Sula 6 orang, Morotai 1 orang, sementara untuk Kabupaten Halmahera tengah dan Kabupaten Kepulauan Taliabu nihil meninggal dunia.
Semntara itu, kasus aktif di Provinsi Maluku Utara masih sebanyak 622 kasus. (OL-1)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved