Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat mengusulkan agar kapasitas penyuluh pertanian diperkuat melalui pelatihan. Hal ini sekaligus sebagai upaya Peningkatan Efektivitas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006.
Hal tersebut disampaikan saat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatra Barat saat menerima kunjungan anggota DPD RI asal Sumatra Barat, Emma Yohana, di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (4/2).
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penyuluh memegang peranan penting dalam pertanian.
"Penyuluh adalah garda terdepan dalam pertanian. Penyuluh harus mendampingi petani dan memastikan produksi pertanian tidak terkendala/ Oleh karena itu, penyuluh harus selalu meningkatkan kemampuannya," kata Mentan.
Secara terpisah, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengutarakan hal serupa.
"Peningkatan kualitas, kapasitas, pengetahuan, juga kemampuan SDM pertanian harus dilakukan. Karena, SDM adalah faktor pengungkit utama dalam peningkatan produktivitas pertanian," katanya.
Sementara Kepala Dinas TPHP Provinsi Sumbar, Syafrizal, memohon agar dilakukan peninjauan kembali UU no 16 tahun 2006. Karena UU ini tidak diberlakukan secara efektif menyusul adanya UU No 23/2014 yang menyatakan bahwa kewenangan penyuluhan tidak menjadi hal yang diprioritaskan.
Syafrizal menambahkan, beberapa aspek penting dari UU 16/2006 dalam hal penyelenggaraan penyuluhan yang harus menjadi perhatian antara lain masalah ketenagaan, kelembagaan, sarana prasarana dan pembiayaan.
Sementara anggota DPD RI Emma Yohana, dalam kunjungannya membahas dan mengevaluasi pelaksanaan UU 16/2006 tentang sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan.
Tujuan pertemuan adalah meminta saran dan masukan mengenai UU 16/2006 dari jajaran penyuluhan di Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Sumbar.
Pertemuan juga dihadiri sekretaris dinas, kepala bidang, kepala UPTD, kepala seksi, dan penyuluh pertanian provinsi. (RO/OL-09)
BUNGA rafflesia jenis Tuan-mudae ditemukan mekar sempurna di kawasan Cagar Alam Maninjau Jorong Marambuang, Nagari atau Desa Baringin, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
EVAKUASI dua ekor buaya di Muaro Nagari Aia Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat dilakukan dengan dramatis.
Saat ini jumlah dokter yang ada di Sumbar baru berjumlah 4.897 orang, sementara berdasarkan data BPS Tahun 2023, jumlah penduduk Sumbar sebanyak 5.757.205 jiwa.
Maek sendiri dikenal sebagai Negeri Seribu Menhir, yang masih menyimpan misteri tentang peradaban masa lampau di Kabupaten Lima Puluh Kota.
KAPOLDA Sumbar Irjen Suharyono mengaku telah berkomunikasi dengan pemilik akun media sosial (medsos) yang memviralkan Afif Maulana tewas dianiaya polisi. Pelaku disebut telah meminta maaf.
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved