Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAYANAN Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dinilai masih dibawah standar. Hal itu karena kapal-kapal yang ada masih memiliki standar reguler, seperti minim kapasitas, kecepatan dan fasilitas pendukung ukuran kelas VVIP.
Hal tersebut dikatakan pemerhati tranportasi laut yang juga Anggota DPR-RI Periode 2014 - 2019 Bambang Haryo Soekartono saat berada di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kamis (28/1).
Menurut Bambang, soal kapasitas kapal seharusnya yang ada di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak merupakan kapal dengan panjang lebih dari 150 meter persegi. Dengan begitu maka tidak kekurangan spase untuk penumpang eksekutif.
"Disini kapalnya masih di bawah 150 meter, bahkan tidak mencapai 100 meter, sehingga spasenya sedikit untuk ukuran kelas eksekutif," katanya kepada wartawan.
Disisi lain, menurut Bambang, kapal yang ada harusnya merupakan kapal dengan kecepatan tinggi minimal 15 knot per jam. Sementara kapal di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak masih dibawah itu.
"Jarak ke Pelabuhan Bakauhueni itu 15 sampai 16 mil, sehingga jika ditempuh dengan kecepatan diatas 15 knot maka hanya satu jam, semantara sekarang ini kapal yang ada semuanya dibawah 15 knot dan sampai ke pelabuhan itu butuh waktu satu setengah jam," paparnya.
Untuk fasilitas, ujar politisi Gerindra ini, masih dibawah standar, seharunya kapal yang dipakai adalah kapal dengan kenyaman untuk penumpang, misalnya harus menggunakan lift atau eskalator, bukan lagi tangga manual.
"Bisa dilihat kapal disini, semuanya menurut saya fasilitas bukan untuk kelas eksekutif. Harusnya bisa lebih nyaman untuk kelas eksekutif yang bayar di atas standar," imbuhnya.
Sementara itu, General Manager PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy belum memberikan jawaban saat dikonfimasi wartawan. (OL-13)
Baca Juga: Menhub Temukan Sejumlah Masalah di Pelabuhan Merak
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah meluncurkan armada baru untuk KA Majapahit tujuan Malang-Pasar Senen, yaitu KA Majapahit jenis Kereta Ekonomi Stainlees Steel New Generation
Olivia Salampessy menuturkan keterwakilan perempuan Indonesia, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di yudikatif belum menunjukkan peningkatan berarti
Pemimpin tim eksekutif ini adalah sosok senior bidang hospitality, Ed Brea, yang membawa pengalaman lebih dari tiga dekade di grup hospitality mewah global.
Survei mengidentifikasi lanskap politik dan ketidakstabilan ekonomi sebagai perhatian utama para pemimpin bisnis saat memasuki tahun 2024.
Indonesia mengalami kemunduran demokrasi karena lembaga negara eksekutif, legislatif dan yudikatif cenderung menghalalkan segala cara.
Lembaga eksekutif biasanya dipimpin seorang kepala negara atau kepala pemerintahan, seperti presiden atau perdana menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved