Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum orangtua siswi SMKN 2 Padang Jeni Cahyani Hia, Mendrofa, telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, serta Komnas HAM terkait aturan mengenakan jilbab di sekolah, khususnya SMKN 2 Padang.
Mendrofa ingin pemerintah pusat mengeluarkan peraturan agar tidak ada institusi pendidikan di Indonesia mengharuskan siswi nonmuslim mengenakan jilbab atau seragam dengan identitas muslim. "Kami sudah menyurati presiden supaya pemerintah pusat mengeluarkan surat supaya tidak ada lagi sekolah mewajibkan nonmuslim diwajibkan memakai jilbab di sekolah," kata Mendrofa, Minggu (24/1).
Mendrofa mengatakan dirinya sebagai kuasa hukum orangtua telah menyurati Presiden, Mendikbud, dan Komnas HAM per 21 Januari 2021. Ia berharap Komnas HAM melakukan penyelidikan ke lapangan terkait unsur pemaksaan pelajar nonmuslim harus mengenakan kerudung di sekolah.
Mendrofa mengaku dirinya menjadi kuasa hukum dari orangtua bernama Elianu Hia. Elianu ialah orangtua dari Jeni Cahyani Hia, siswi kelas X SMKN Padang yang merasa ada pemaksaan harus memakai kerudung di sekolahnya.
Saat ini, pihaknya menunggu tindak lanjut dari Komnas HAM dan berharap ada peraturan dari pemerintah pusat supaya tidak ada lagi pemaksaan siswi nonmuslim harus menggunakan jilbab di sekolah negeri. Menurut Mendrofa, pemaksaan harus memakai seragam yang mencerminkan identitas agama tertentu merupakan pelanggaran hak asasi dan hak anak di bawah umur untuk menjalankan keyakinannya.
Mendrofa tak menampik aturan harus mengenakan jilbab di sekolah di Kota Padang sudah berlangsung sejak 2005. Tapi baru muncul sekarang karena baru ada yang berani menyuarakan keberatan harus mengikuti aturan mamakai jilbab. "Selama ini tidak ada yang berani menyampaikan keberatan (seperti Jeni Cahyani Hia)," tukas Mendrofa. (OL-14)
RIBUAN anak usia sekolah di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA-SMK.
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
Dengan adanya pelatihan ini, murid SMK di Jabodetabek diharapkan dapat lebih mampu bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi kreatif Indonesia dengan menjadi wirausaha.
Baru-baru ini, Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan data tingkat pengangguran terbuka lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 2024. Angkanya menyentuh 8,6%.
LULUSAN dari sekolah vokasi, baik pada jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK) maupun perguruan tinggi, masih menghadapi tantangan dalam penyerapan di dunia kerja.
TIM gabungan Resmob Polres Mesuji dan Resmob Polda Lampung dibantu Polres Musi Manyuasin meringkus H, 54, pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan korban seorang siswi.
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
keberhasilan pengobatan pasien TBC pada tahun 2023, pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved