Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DARI 18 provider seluler dan perusahaan pertelevisian di Kota Padang, Sumatera Barat, baru 15 yang taat membayar retribusi pada 2020. Dua lainnya, bandel hingga kini belum membayarnya.
"Ada dua yang masih belum membayarkan retribusinya sejak awal tahun 2020 lalu. Jumlahnya mencapai ratusan juta," ungkap Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Rudy Rinaldy, Rabu (6/1).
Menurutnya, dua provider seluler yang belum membayar retribusi adalah provider yang memiliki pelanggan cukup besar. Yakni, PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Provider terbesar di Indonesia ini memiliki 92 menara di Kota Padang. "Retribusnya mencapai Rp600 juta lebih dan belum dibayarkan," ujar Rudy.
Sementara itu, satu provider seluler lainnya yang masih belum melakukan pembayaran yakni PT IndosatT. Provider yang memiliki 11 menara di Padang itu belum membayarkan kewajibannya ke Pemkot Padang sebesar Rp77 juta
lebih. "Kedua provider ini sudah kita surati," jelas Rudy.
Kedua provider tersebut, ungkap Rudy, sudah disurati sebanyak dua kali. Surat terakhir berisi teguran kedua agar segera membayar retribusi. Termasuk membayar denda sebanyak 2% tiap bulannya. Namun, surat bertanggal 29 Desember 2020 itu hingga kini belum direspon oleh kedua provider seluler tersebut.
"Tentunya kita berharap kedua provider ini segera membayar kewajibannya. Apalagi sudah memasuki tahun 2021, jumlah tunggakannya akan terus bertambah, dan tentunya akan mempengaruhi penerimaan PAD Kota Padang," kata Rudy.
Sementara itu, 15 provider yang patuh membayar retribusi adalah perusahaan pertelevisian dan provider seluler. Yakni, PT Infrasys Persada, PT Tower Bersama, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Energi Wahana Utama, PT Dayamitra Telekomunikasi, PT XL Axiata, PT Centrama Menara Indonesia, PT Solusi Tunas Perdana, PT Inti Bangun Sejahtera.
Sedangkan perusahaan pertelevisian yang telah membayar retribusi yakni MetroTV, Trans TV, ANTV, RCTI dan Indosiar . (OL-13)
Baca Juga: DPRD Soroti Masalah Pengelolaan Sampah di Kota Pekanbaru
Diketahui, cuaca panas terjadi di Padang sejak dua pekan belakangan ini. Seluas 4.200 hektare lahan pertanian di Padang terancam kekeringan.
satu trip suplai air ada sekitar 5.000 liter. Pihaknya mendapatkan suplai air dari PDAM Kota Padang dan pada hari ini total yang sudah disuplai sebanyak 10.000 liter air bersih untuk sekitar 200 KK
Larangan tersebut, tertuang dalam surat edaran Pejabat Wali Kota Padang yang ditujukan kepada kepala sekolah, tenaga kependidikan, peserta didik, dan orang tua.
Sebanyak 16,4 persen kasus berasal dari luar kota, sedangkan sekitar 83 persen (1.773 kasus) berasal dari dalam kota yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kota Padang.
keberhasilan pengobatan pasien TBC pada tahun 2023, pasien yang menyelesaikan pengobatan sebanyak 90,4 persen, putus berobat 5,4 persen, meninggal 3,5 persen, pindah 0,5 persen
Kementerian PPPA memastikan akan terus mengawal kasus meninggalnya seorang anak (AM) dan dugaan kekerasan fisik yang dialami anak (A) di Kota Padang, Sumatera Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved