Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGIN kencang terjadi di Desa Karanganyar, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Akibatnya, puluhan bangunan mengalamia kerusakan.
Amgin kencang terjadi bersamaan dengan turunnya hujan deras di wilayah itu pada Senin (4/1) siang. Puluhan atap bangunan rusak akibat diterbangkan angin atau tertimpa ranting pepohonan yang patah.
Menurut warga, peristiwa angin itu terjadi saat hujan mengguyur. Meskipun tidak berlangsung lama, namun kencangnya angin menyebabkan banyak ranting pepohonan yang patah dan sebagian atap bangunan rusak. "Beberapa atap rumah itu rusak akibat tertimpa ranting pohon," kata Fathullah, warga Karanganyar.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abdul Rahman Riadi, mengatakan berdasar pendataan sementara jumlah bangunan yang rusak mencapai 34 bangunan, termasuk dua tempat ibadah. Kerusakan bangunan itu, kata dia, masuk kategori kerusakan ringan dan sedang dan tidak ada yang masuk kategori rusak berat.
"Kami sedang menyiapkan bantuan, namun besar bantuan itu akan disesuaikan dengan tingkat kerusakannya. Karenanya, kami masih menunggu hasil pendataan," katanya.
Ia menjelaskan bajwa bantuan yang disiapkan itu bersifat stimulan. Karenanya, tidak akan mencukupi keseluruhan biaya perbaikan. "Mungkin hanya cukup untuk biaya pekerja," katanya. (R-1)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved