Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pengusaha tanaman hias di Kota Medan, Sumatra Utara, bernama Edwin Aldrin Gultom harus menelan kerugian hingga Rp40 juta. Ini akibat puluhan jenis bunga koleksinya raib digondol maling pada Minggu (27/12) dini hari.
Tiga hari kemudian, Warga Jalan Sembada V, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, , itu pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Saya telah melaporkannya ke Polsek Sunggal kemarin (Rabu, 30/12) siang," Kata Edwin saat dikonfirmasi, Kamis (31/12).
Baca juga: Lantaran Mencuri 16 Buah Cabai, Tarwin Babak Belur Dihajar Massa
Dia pun menunjukkan foto Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) bernomor
1421/XII/2020/SPKT/POLSEK SUNGGAL. Pria 51 tahun itu menceritakan, dirinya baru mengetahui kehilangan koleksi bunganya pada Senin (28/12) sekitar pukul 10.00 WIB.
Edwin baru mengetahui saat datang ke lokasi usahanya menjual tanaman hias di Jalan Asoka, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Saat datang, ia melihat lokasi usahanya sudah dalam kondisi berantakan. Setelah dicek, terdapat sebanyak 67 koleksi bunga yang hilang.
"Setelah saya hitung, semua bunga yang hilang nilai totalnya mencapai Rp40
juta," ungkap dia.
Ternyata, aksi pencuri sempat tertangkap kamera pengintai (CCTV) yang dia pasang di lokasi usahanya.
Baca juga: Apes, Museum Ini Disatroni Maling Saat Tutup Gegara Pandemi
Edwin menunjukkan klip video dari CCTV yang merekam detik-detik si pencuri
memasuki lokasi usahanya. Dalam klip video berdurasi 1 menit itu tampak seorang pria secara perlahan berjalan masuk sambil beberapa kali menoleh ke kiri dan kanan memperhatikan situasi sekitar.
Pada bagian atas kanan klip video tertera tangkapan kamera itu terekam pada
27 Desember 2020 pukul 04.14 WIB. (OL-14)
Beberapa tanaman hias mengandung zat beracun yang dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan pada hewan peliharaan, mulai dari iritasi mulut hingga gagal ginjal.
Metode budidaya green house, baik untuk perkembangan pohon, produksi dan melindungi Krisan dari hama.
Abdul Halim Iskandar meresmikan Aglaonema Park, satu-satunya kawasan wisata di Indonesia yang menampilkan koleksi tanaman hias.
Kembang turi adalah kembang berwarna merah atau putih dari tumbuhan yang disebut turi. Tanaman ini sering digunakan sebagai tanaman hias untuk mempercantik rumah dan taman.
Sinar Mas Land memberikan pelatihan melalui program Kemitraan Pertanian Lokal bagi petani setempat di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kelompok tani tanaman hias di Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat menyampaikan hambatan yang mereka alami saat ini.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved