Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/12) mengumumkan kembali status wilayahnya menjadi zona merah sebaran korona. Tuban jadi zona merah setelah dalam sepekan terakhir jumlah warga yang terkonfirmasi covid-19 mencapai 316 orang.
Dengan peningkatan status tersebut, Pemkab juga memberlakukan kembali jam malam. " Iya betul, Tuban kembali berstatus zona merah sebaran covid-19," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, Jumat (18/12).
Dengan kondisi tersebut, kata dia, Bupati Tuban Fathul Huda mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Desember 2020 dan Tahun 2021, sejak Kamis (17/12). Surat Edaran bernomor 367/6776/414.012/2020 diterbitkan sebagai tindaklanjut perubahan status Kabupaten Tuban yang kembali masuk Zona Merah penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
Lebih jauh, Endah mengungkapkan Pemkab Tuban memberi perhatian serius terhadap perubahan status tersebut. " Selain itu, juga menyikapi respon masyarakat yang masih belum optimal dalam menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Dikatakannya, mengacu pada Surat Edaran tersebut seluruh masyarakat Tuban diharapkan membatasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa atau kerumunan. Di antaranya, kegiatan masyarakat seperti hajatan, pentas seni, resepsi dan bepergian keluar daerah "Sebisa mungkin semua itu dibatasi, dikurangi atau bahkan jika bisa ditunda," tandasnya.
Pemkab Tuban juga menetapkan pemberlakuan jam malam atau pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah terhitung mulai 18 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021 dengan batas waktu pukul 21.00. Pembatasan tersebut untuk kegiatan masyarakat yang tidak perlu karena dapat menimbulkan kerumunan.
Sedangkan bagi pelaku usaha dan sektor ekonomi lain, lanjut dia, diharapkan mengatur sirkulasi pengunjung dan pembatasan waktu kunjungan. Selain itu, tetap menerapkan protokol kesehatan ketat saat menjalankan usahanya. (R-1)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Sebelumnya sekolah ini sempat memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) 100 persen.
Tercatat ada 12 kasus aktif di tujuh rumah di kawasan Kembangan Utara. Sedangkan tujuh kasus aktif di enam rumah Kelurahan Srengseng.
SHANGHAI mencatat kenaikan tajam dalam kasus covid-19 pada Selasa (29/3/2022).
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya.
Meski kasus covid-19 di wilayah Ibu Kota mulai menurun, namun masih ada 369 RT dari total 30.417 RT yang berstatus zona merah.
Pihak berwenang pada Kamis (24/2) pagi melaporkan 8.674 kasus baru, hampir semuanya didapat secara lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved