Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEORANG siswa taruna Bintara Polri Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, meninggal dunia usai mengikuti pembinaan fisik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Maluku Utara di Sofifi, Sabtu (28/11). Siswa berinisial MRA, 19 baru menjalani pendidikan Bintara Polri selama dua minggu di SPN Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan membenarkan ada satu siswa Bintara Polri Polda Maluku Utara meninggal dunia, namun belum diketahui peyebab kematian siswa tersebut.
"Benar MRA meninggal sekitar pukul 13.30 WIT di RSUD Chasan Boesorie Ternate. Namun kita belum tau pasti peyebab kematian almarhum," kaya Adip Rojikan, Minggu (29/11).
Adip menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterima, siswa tersebut sempat mengikuti kegiatan apel malam Sabtu (28/11) sekitar pukul 21.00 WIT dan dilanjutkan dengan pembinaan fisik oleh panitia SPN di seputaran gedung SPN Sofifi. MRA sempat mengeluh pusing dan dilakukan upaya pertolongan oleh tenaga medis SPN.
"Setelah mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis di SPN, MRA kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sofifi. Kemudian dirujuk ke RSUD Chasan Boesorie Ternate untuk mendapatkan perawatan intens," ungkap Adip.
baca juga: Kalteng masih Kaji Rencana Belajar Tatap Muka
MRA sempat mendapat perawatan di RSUD Chasan Boesorie Ternate dan meninggal Minggu (29/11) pukul 13.30 WIT.
"Pihak dokter RSUD Chasan Boesorie yang mengeluarkan pernyataan bahwa MRA meninggal dunia Minggu sekitar pukul 13.30 WIT. Semoga amal kebajikan allmarhum diterima Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kekuatan serta keikhlasan," tutup Adip.
Almarhum telah dimakamkan di pemakaman umum di Kelurahan Perumnas Kota Ternate di hari yang sama. (OL-3)
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved