Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Muhammad Soleh menyatakan, penghasilan guru honorer untuk jenjang SMA/SMK/MA di Babel mencapai Rp2,9 juta perbulan.
"Gaji guru kita dari APBD provinsi sebesar Rp2,9 juta perbulan. Nilai itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan guru honorer provinsi lain,"kata Soleh usai menghadiri upacara hari Guru di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Babel.
Rabu (25/11).
Kendati gaji Guru honorer ini sudah terbilang cukup tinggi, menurut Soleh, dibandingkan dengan pengabdian para guru honorer masih belum maksimal untuk mensejahterakan mereka.
Kondisi sekarang ini perlu ditingkatkan (penghasilan guru honorer-red), tapi sesuai dengan kemampuan daerah sendiri. Pihaknya, jelas Soleh, berharap para guru honorer tetap bersyukur dengan penghasilan Rp2,9 juta. Jumlah itu cukup tinggi, di tempat lain tidak setinggi Babel. Sebab sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Untuk itu, dirinya berharap program pengangkatan satu juta guru honorer menjadi P3K dapat segera terealisasi agar para guer honorer ini lebih sejahtera.
"Program pemerintah dengan mengangkat 1 juta guru menjadi P3K ini kita sambut baik, dengan diangkap menjadi P3K saya yakin, guru-guru honorer ini akan lebih sejahtera lagi dari saat ini,"imbuh dia. (OL-13)
Baca Juga: Karhutla: PK Ditolak, PT NSP Bayar Pemulihan Lingkungan Rp1,072 T
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Perhimpunan P2G mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi guru honorer di Jakarta dan daerah lain, menyusul kebijakan "cleansing."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta 4.000 guru honorer untuk mengikuti rekomendasi agar mereka terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved