Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGURUS Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menuntut keadilan kepada Satgas Covid-19 Nasional terkait penerapan protokol kesehatan terutama larangan berkerumun di masa pandemi yang saat ini seakan tumpul ke atas tajam ke bawah.
"PCNU Kabupaten Cirebon menuntut adanya perlakukan aturan yang sama dalam penerapan protokol kesehatan, tidak boleh tajam di bawah tetapi tumpul di atas," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie di Cirebon, Kamis (19/11).
Aziz mengatakan melihat fenomena yang terjadi beberapa hari lalu seperti banyak orang di Jakarta berkerumun tapi aparatur negara yang masuk dalam komponen Satgas Covid-19 tidak melakukan apa pun dengan adanya peristiwa tersebut.
"Jangankan berikhtiar untuk membubarkannya, mengantisipasi saja agar tidak terjadi kerumunan massa juga sama sekali tidak dilakukannya dan bahkan terkesan membiarkan," tegasnya.
Dia mengatakan dalam berikhtiar menanggulangi wabah COVID-19, PCNU Kabupaten Cirebon juga terus memberikan arahan-arahan dalam menerapkan protokol kesehatan. Terlebih pada bulan Oktober yang lalu. Karena hampir di setiap sudut kampung warga NU dan pengurus NU dari tingkat cabang sampai ke tingkat ranting atau desa juga sibuk menyelenggarakan peringatan hari santri dan maulid nabi.
"Namun saat kami akan menggelar agenda besar terpaksa harus digagalkan karena adanya larangan dari Satgas Covid-19," ujarnya.
baca juga: Subardi: Lawan Populisme Politik dengan Nasionalisme
Dua agenda yang digagalkan itu kata Aziz, penyelenggaraan maulid nabi dengan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf yang dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan masa dalam jumlah ribuan. Begitu ketatnya aparatur negara di tingkat bawah, sangat tajam dan berimplikasi terhadap beban pengurus NU untuk juga memberikan pemahaman utuh tentang penyelenggaraan kegiatan di masa pandemi terhadap warganya.
"Kami dikejutkan oleh dibiarkannya ribuan orang berkerumun, dan ironisnya berada di pusat ibukota sebagai salah satu kontributor terbesar penyebaran covid-19," kritik Aziz Hakim.
Untuk itu PCNU Kabupaten Cirebon menyurati Satgas COVID-19 Nasional agar dapat menerapkan hal yang sama dan berlaku adil kepada semua kalangan. (Ant/OL-3)
JUMLAH pelanggan lalulintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di seluruh jajaran Polda Jawa Tengah pada 15-28 Juli 2024 mencapai 125.428 kasus.
Polda Metro Jaya telah menindak 42.657 pelanggar lalu lintas selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024
Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan telah menegur ribuan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas dalam Operasi Patuh Jaya 2024 yang baru berlangsung sejak kemarin, Senin (15/7).
Polisi memaksimalkan menindak pelanggaran menggunakan kamera ETLE yang sudah terpasang. Nantinya, surat penilangan akan dikirim ke alamat pengendara sesuai data pelat nomor kendaraannya.
Ada sebanyak 10 juta pengendara yang terpantau melanggar lalu lintas terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).
Kelompok Kerja PBB menyatakan mantan Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, telah dipenjara secara sewenang-wenang dan melanggar hukum internasional.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved