Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengungkap kasus tindak pidana ITE dengan modus akses illegal hacking pulsa App Add-On Digipos Best Software. Polisi berhasil meringkus dua hacker asal Jawa Tengah dengan kerugian diderita korban mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam keterangan persnya, Kamis (12/11), Kepala Polda Kalsel Irjen Nico Afinta menyampaikan pihaknya telah bekerja sama dengan Polres Banjarnegara dan Polres Cilacap untuk mengusut kasus tindak pidana ITE ini. "Ada dua pelaku hacking pulsa asal Jawa Tengah yang berhasil ditangkap," ungkapnya.
Kedua tersangka ialah Abdul Aziz, 25, warga Banjarnegara, dan Tahyan, 30, warga Cilacap. Penanganan kasus ini sendiri dipimpin Kasubdit Tindak Pidana Siber Polda Kalsel, Ajun Komisaris Besar Zainal Arifin.
Kronologi kejadian terjadi pada Agustus 2020 pelapor atas nama Imanudin, warga Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, yang kehilangan saldo pulsa sebesar Rp57 juta. Saat korban memeriksa saldo pulsa miliknya yang semula Rp180 juta berkurang menjadi Rp123 juta. Padahal korban tidak melakukan transaksi pada aplikasi Android yang bernama DigiPos miliknya.
Setelah memeriksa laporan transaksi, ternyata terdapat 57 kali transaksi pengiriman pulsa ke 57 nomor handphone yang berbeda. Setelah dilakukan pengecekan ternyata ada orang yang tidak dikenal melakukan peretasan dan melakukan transaksi tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Tim siber Polda Kalsel berhasil mendeteksi aksi hacking oleh dua tersangka ini. "Dalam melakukan kejahatan hacking tersebut, para pelaku telah memperoleh keuntungan kurang lebih sebesar Rp205 juta," tutur Kapolda.
Aksi hacking pulsa lewat aplikasi ini menyeret kedua tersangka dengan jeratan Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Hukuman pidananya yaitu penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp600.000.000. (OL-14)
FILM Kabut Berduri karya sutradara Edwin tayang di Netflix hari ini, 1 Agustus 2024. Film yang hampir 80% mengambil lokasi syuting di Kalimantan itu mengikuti kisah Sanja, detektif kota besar
POLISI masih mengembangkan kasus upaya penyelundupan 17 sepeda motor bodong (tanpa disertai surat sah) yang ditangkap sedang parkir di Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati,
Polda Kalteng berhasil menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian alat elektronik sekolah. Namun ada satu lainnya yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
PETINJU Indonesia Daud Yordan mengumumkan akan segera kembali bertanding. Setelah vakum selama dua tahun, petinju itu akan berduel melawan petinju Argentina Juan Hernan Leal
BMKG dalam rilisan prakiraan cuaca Jumat (21/6) mengatakan adanya sirkulasi siklonik yang terpantau di Samudra Hindia sebelah barat Bengkulu
PRAKIRAAN cuaca Rabu (19/6), BMKG melaporkan adanya sirkulasi siklonik di Samudra Pasifik timur Filipina yang menghasilkan daerah perlambatan anginĀ
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved