Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SATU per satu pejabat berjiwa maling masuk penjara. Kemarin, giliran Bupati nonaktif Bengkalis, Riau, Amril Mukminin yang harus bersiap berada lama di balik terali besi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru memvonis Amril dengan hukuman 6 tahun penjara. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Terdakwa terbukti menerima suap proyek pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning, Bengkalis, sebesar Rp5,2 miliar," ungkap Ketua Majelis Hakim Lilin Herlina.
Tambahan hukuman bagi Amril ialah hak politiknya dicabut selama 3 tahun, terhitung mulai ia selesai menjalani pidana penjara. Sang bupati diketahui menerima suap terkait sejumlah proyek. Di antaranya dari PT Citra Gading Asritama (CGA) senilai Rp2,5 miliar. Perusahaan yang sama juga mengalirkan gratifikasi sebesar Rp3,1 miliar untuk Amril.
Masih di Riau, kemarin, massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan kembali berunjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi. Mereka menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Siak.
Massa menunjuk sejumlah orang dekat Gubernur Riau Syamsuar yang pernah menjabat Bupati Siak dua periode sebagai terduga pelakunya. "Salah satunya Sekda Riau, yang juga mantan Kepala Badan Keuangan Daerah Siak, Yan Prana Jaya," tuding koordinator aksi, Robi.
Penuntasan kasus korupsi juga dilakukan penyidik Polres Sijunjung, Sumatra Barat. Mereka mengusut kasus yang melibatkan dua wakil ketua DPRD periode 2014-2019, Walbardi dan Nursidin Jamil. Mereka diduga menilap anggaran belanja rumah tangga pimpinan DPRD Sijunjung pada 2018-2019.
"Kami sudah merampungkan pemberkasan kasus yang melibatkan dua mantan pimpinan DPRD. Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, dan pekan depan akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri," kata Kapolres Sijunjung Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan.
Ia mengakui penyidikan kasus ini berlangsung lama. "Kami harus memeriksa 30 saksi." (RK/YH/N-2)
Vonis kasus Rafael Alu ditunda, alasannya hakim belum siap.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau gegabah menanggapi vonis mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Lembaga antirasuah mau menganalisis keseluruhan putusan lebih dahulu.
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Vice President (VP) PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Parjono, dan mantan Direktur Utama (Dirut) PT KAPM Yoseph Ibrahim divonis bersalah atas kasus dugaan suap.
Majelis hakim pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 9 tahun kepada Abdul Latif Amin Imron.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved