Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OPERASI Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Klaten, Jawa Tengah menjaring 7.554 pelanggar yang tidak memakai masker. Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Klaten menggencarkan razia masker sejak 1 Juli lalu. Maksud dan tujuannya untuk pencegahan dan pengendalian pandemi covid-19. Sebanyak 7.554 pelanggar protokol kesehatan tersebut, terdiri dari masyarakat umum ber-KTP 4.423 orang, pelajar 468 orang, dan 2.663 pelanggar tanpa identitas.
Pelanggar tidak memakai masker dikenakan sanksi penahanan KTP selama 10 hari. Dan, mereka yang tidak membawa identitas wajib kerja sosial bersih-bersih fasilitas umum. Plt Kepala Satpol PP Klaten, Rabiman, menjelaskan dari 7.554 pelanggar, sebanyak 4.423 orang terkena sanski KTP ditahan 10 hari, dan sanksi kerja sosial 2.663 orang.
"Pelanggar lainnya pelajar 468 orang. Mereka tidak dikenakan sanksi hukum. Hanya dicatat identitasnya untuk dikirim ke sekolah masing-masing," kata Rabiman, Kamis (5/11).
baca juga: Sosialisasi Masif Protokol Kesehatan masih jadi Andalan Cianjur
Sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar tersebut, diatur dalam Perbup Klaten No 40 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PMI, Orari, dan relawan.
Perkembangan situasi covid-19 di Klaten, Rabu (4/112), jumlah akumulatif pasien positif tercatat 964 orang, 779 sembuh, 150 dirawat, dan 35 orang meninggal dunia. (OL-3)
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Operasi ini bertujuan untuk menanggapi laporan masyarakat tentang aktivitas penyewaan harian unit apartemen yang diduga digunakan untuk perbuatan tidak senonoh.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak akan melarang pendatang baru ke Jakarta. Ia mengatakan, Jakarta terbuka untuk semua.
Populasi di Depok sudah padat karena telah mencapai 2,484 juta jiwa.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono berharap warga Jakarta yang akan mudik tidak membawa sanak keluarga saat kembali lagi ke Ibu Kota.
Dukcapil DKI Jakarta pihaknya belum berencana menerapkan operasi yustisi bagi pendatang pasca lebaran tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved