Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Satuan Reserse Kriminal Kepolisan Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, berhasil menangkap seorang pencuri berinisial DR, 60, setelah menjadi buron selama lebih kurang satu bulan. Polisi menangkap warga Ajibarang, Banyumas, tersebut pada Sabtu (31/10).
"Saat penangkapan, yang bersangkutan berada di rumahnya," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Whisnu Caraka di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (1/11).
Ia mengatakan aksi pencurian yang dilakukan DR bersama RUS yang saat ini masih buron tersebut dilakukan di toko besi milik Rhoma Nur Hadiyanto, 40, warga Desa Pasiraman Kidul, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, pada 29 September 2020.
Dalam hal ini, kata dia, DR bertindak sebagai penentu sasaran, mengantar, dan mengawasi sekitar lokasi selama aksi pencurian tersebut berlangsung. RUS bertindak sebagai eksekutor atau masuk toko yang juga rumah korban.
Menurut dia, aksi pencurian tersebut dilakukan RUS dengan cara merusak atap yang terbuat dari asbes. Selanjutnya ia masuk ke toko yang juga rumah korban guna mengambil uang maupun barang berharga lain.
"Pelaku mengambil uang sebesar Rp100 juta yang tersimpan di laci toko, uang Rp20 juta dari dalam tas korban, dan satu telepon pintar merek Samsung J2 Prime. Pelaku mengambil uang dan barang tersebut saat malam hari ketika korban sedang tidur," katanya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Ajun Komisaris Berry mengatakan, selain menangkap DR, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu sepeda motor Supra X yang digunakan sebagai sarana dan satu telepon seluler Nokia yang digunakan untuk berkomunikasi dengan RUS.
Menurut dia, DR beserta barang bukti tersebut saat sekarang sudah diamankan di Markas Polresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut. "Dalam pemeriksaan, DR diketahui sebagai seorang residivis dan penangkapan ini merupakan yang keempat kalinya," katanya. Ia mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DR bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara. (Ant/OL-14)
Pada grand opening ini, Pop Mart mengeluarkan produk-produk edisi terbatas dan eksklusif yang hanya bisa didapatkan oleh pelanggan yang sudah mendapatkan tiket khusus.
Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko kosmetik di Kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena menjual obat-obatan keras.
Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau pembayaran kode QR tumbuh signifikan yakni mencapai 226,54% secara tahunan (year on year/yoy) pada Juni 2024.
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus perampokan 18 jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Cara tradisional ini menjadi nilai tambah dari rasa isian roti yang proses produksinya memakan waktu hampir 5 jam.
Di toko resmi tersebut, para pendukung Liverpool akan memiliki akses langsung untuk mengoleksi merchandise resmi the Reds, termasuk seragam kandang baru dari Nike untuk musim 2024-2025.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved