Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KASUS dugaan penistaan agama dan imbauan seks bebas yang dituduhkan kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) terus menuai kontroversi di Bali. Aksi unjuk rasa juga terus meluas. Pergerakan berbagai elemen masyarakat Bali juga terus terjadi.
Rencana aksi besar akan digelar pada Selasa, (3/11), di Denpasar. Pada Minggu (1/11), terjadi penolakan dan sweeping terhadap AWK di pelabuhan setempat, baik Nusa Penida maupun Sanur Bali.
Naiknya aksi protes yang semakin meluas di Bali menyebabkan Panglingsir Puri Pemecutan, Ida Cokorda Pemecutan buka suara. Cokorda Pemecutan menegaskan, dirinya tidak mendukung pihak manapun dalam kasus pemukulan terhadap AWK di kantor DPD Dapil Bali, beberapa hari lalu.
Ia hanya ingin Bali tetap guyub dalam arti tenteram dan damai. "Saya tidak mendukung AWK, hanya ingin ada guyub di Bali. Kritik apa saja boleh. Saya ingin guyub. Guyub itu tenteram damai. Masalah apa pun jangan main kekerasan," ungkapnya.
Panglingsir Puri Pemecutan ini juga mengungkapkan dirinya tidak ada kepentingan pribadi terhadap kasus ini. "Kepentingan saya untuk guyub Bali saja," jelasnya.
Cokorda Pemecutan juga meminta kedua belah pihak untuk bisa menahan diri, karena keduanya adalah sahabatnya. "Ngurah Artha juga rem sedikit. Bukan pertemuan yang penting, tapi hati nurani yang tulus, betul-betul ingin menjaga Bali," pintanya.
Dirinya juga menilai gubernur seharusnya turun tangan jangan sampai ada keributan. Gubernur harus melindungi rakyat Bali tanpa memandang partai. "Ini ujungnya akan bermuara kepada pemilihan gubernur yang akan datang," sebutnya.
Ia meminta Gubernur Bali segera turun tangan sebab kasus ini akan semakin besar dan luas. Bali masih dalam situasi pandemi covid-19. Jangan sampai ekonomi masyarakat, terutama yang bersumber dari pariwisata, akan terganggu jika Bali.
AWK mengatakan masalah unggahan video yang viral di media sosial tentang seks bebas, planet dewa, Hare Kreshna, dalam acara resmi yang sudah lama sekitar 2017-2018. Video tersebut telah dipotong, lanjutnya, dan ini menjadi cikal bakal permasalahan.
Dirinya juga menduga pemotongan video dilakukan mereka yang merupakan mantan kompetitor di pemilu. AWK juga menegaskan pihak yang melakukan provokasi akan dilaporkan ke pihak berwajib.
Terkait video yang menyatakan boleh melakukan seks bebas asal pakai kondom, menurut AWK, itu merupakan acara sosialisasi kepada siswa. Berdasarkan data dari Kementrian PPA tahun 2018, data pernikahan anak usia dini tergolong tinggi.
Sosialisasi itu juga untuk pencegahan HIV/AIDS. Ia menyayangkan video tersebut telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Terkait tudingan dirinya pengikut aliran Hare Kresna, dirinya mengatakan kehadirannya hanya sebatas memenuhi undangan. Terkait pernyataan betara lokal, ia mengaku sudah ada komunikasi dengan MDA Nusa Penida dan sudah diklarifikasi.
AWK juga akan melaporkan orang yang memotong video tersebut dalam waktu dekat. AWK mengatakan sebagai pejabat publik dirinya dilindungi Undang-Undang.
Saat terjadi pemukulan, dirinya sedang bertugas di kantor DPD. "Kita buka saja opsi-opsi damai. Kemarin saya sudah minta nasihat Ida Cokorda, tapi proses hukum tetap jalan. Saya apresiasi Polda Bali proses hukum sudah jalan. Nanti saya serahkan ke penglingsir saja. Kata kuncinya Bali itu guyub," sebutnya.
AWK pun memastikan tetap berencana melaporkan kasus pemotongan videonya karena dinilai melanggar UU ITE. (OL-14)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved