Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
ANGGOTA DPD RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), Jumat (30/10), dilaporkan ke Polda Bali karena diduga telah melakuikan penistaan agama Hindu terutama yang berasal dari Pura Ped Nusa Penida. Laporan dilakukan oleh perwakilan warga asal Nusa Penida I Nengah Jana bersama beberapa elemen masyarakat Bali.
Selain itu, AWK juga dilaporkan atas kasus menghasut agar anak muda di Bali bisa melakukan seks bebas asalkan memakai kondom. Saat melaporkan kasus tersebut, I Nengah Jana ditemani dan didukung oleh sejumlah asosiasi masyarakat terutama dari perguruan spiritual Sandi Murti.
Menurut Jana, laporan tersebut dilakukan untuk meminimalisir pro dan kontra yang terjadi di masyarakat. Saat melapor, pihaknya menyertakan bukti berupa rekaman video, screenshot percakapan di media sosial dan beberapa bukti lainya. Semuanya sudah diserahkan ke Polda Bali saat melaporkan kasus tersebut.
"Intinya, kami melaporkan AWK, yang juga adalah seorang anggota DPD RI dari Bali. AWK yang dikenal juga oleh masyarakat Bali sebagai seorang pengikut Hare Krishna yang saat ini terjadi kontroversial di masyarakat. Hari ini kami laporkan ke Polda Bali atas dasar penistaan agama Hindu dan AWK juga telah dianggap menyatakan anak muda Bali boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom," ujarnya.
Ia menyatakan beberapa video yang beredar di media sosial dan youtube, AWK dianggap telah melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kepercayaan agama Hindu Bali dengan merendahkan sesuhunan masyarakat Bali dan Nusa Penida yang sangat dihormati yaitu Ida Bhetare Ratu Gede Ring Nusa atau yang dikenal Ratu Gede Mas Mecaling yang bersthana di Pura Dalem Ped, Nusa Penida. (R-1)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved