Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TOKOH spiritual sekaligus pini sepuh perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, menepis ada pemukulan terhadap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) I Gusti Ngurah Arya Wedakarna.
"Tidak ada pemukulan terhadap kepala AWK. Yang ada hanya meraba kepala raja," ujarnya di Denpasar, Rabu (28/10). Ia menjelaskan, aksi tersebut merupakan respons terhadap yang arogan saat hendak menemui demonstran.
Saat mendekati demonstran, lanjutnya, AWK berjalan sambil mengepalkan tangannya. Warga yang sedang demo berpikir bahwa kepalan tangan itu dinilai menantang.
Terjadilah aksi meraba kepala itu. Ia juga membantah pernyataan AWK yang mengaku sempat dipukul sebanyak tiga kali. "Tidak ada pemukulan, apalagi sampai tiga kali. Yang ada hanya meraba kepala raja," ujarnya.
Ngurah Harta menegaskan dan mempersilahkan AWK untuk lapor ke polisi. "Kalau AWK melapor ke polisi, kami akan membuka semua materi laporan terdahulu yang sampai sekarang tidak diproses. Dulu kami laporkan beberapa kasus penting, tapi polisi tidak memprosesnya. Kalau sekarang dia lapor, kami akan buka kembali kasus yang dulu itu," ujarnya.
Tokoh spiritual itu membeberkan beberapa kasus yang pernah dilaporkan. Beberapa di antaranya kasus penghinaan terhadap para pedanda seluruh Bali, kasus pelecehan simbol agama Hindu, dan kasus pencemaran dengan mengatakan bahwa generasi muda Hindu Bali boleh melakukan seks bebas asalkan menggunakan kondom.
Ia juga menegaskan, pengakuan AWK yang mengatakan tidak ada atau tidak tahu masalah yang diprotes warga itu merupakan bohong besar. Warga sudah memegang bukti berupa rekaman video yang tersebar di media sosial terkait pernyataan AWK dianggap melecehkan simbol agama Hindu di Pura Ped Nusa Penida.
"Dia harus minta maaf terbuka. Maaf itu harus di Pura Ped Nusa Penida. Kalau tidak berani, kami yang akan mengantarnya," ujarnya. (OL-14)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved