Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMUKULAN kepada anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna akhirnya berbuntut panjang. Senator yang lebih dikenal dengan panggilan AWK tersebut mengaku dianiaya di tanah negara yakni kantor DPD Dapil Bali di kawasan Renon Denpasar, Rabu (28/10).
"Saya ini anggota aktif DPD Dapil Bali. Saya dilindungi UU MD3. Saya berniat untuk menerima setiap pengaduan masyarakat. Namun saya dihina dan dianiaya di tanah negara," ujarnya.
Akibat penganiayaan tersebut, AWK memilih untuk melaporkan kasus itu ke Polda Bali. Dalam laporan tersebut dirinya akan fokus di kasus penganiayaan. Laporan penganiayaan tersebut akan didahului dengan visum.
Kepada awak media, AWK menunjukkan tiga kali pukulan yang menimpa dirinya, yakni di pergelangan tangan kanan, mata bagian kanan, dan bagian kepala. Untuk di pergelangan tangan kanan dan mata kanan, terdapat goresan luka dan memar.
Di bagian kepala, pemukulan itu menimbulkan sedikit benjolan. Menurut AWK, ini baru kasus penganiayaan. Belum lagi kasus penghinaan dan membuat perasaan tidak enak di depan publik berupa kata-kata kasar, makian, cercaan yang ditujukan kepada dirinya.
Namun untuk kasus hukum, dia akan fokus kepada kasus penganiayaan. AWK mengatakan, dirinya diberikan informasi tentang adanya sekelompok orang atau masyarakat yang akan membawa aspirasi.
Dalam laporan, warga akan bertemu pukul 12.00 Wita. Dirinya bersama staf sudah menyiapkan ruang rapat, snack, dan makan. Hal ini sudah biasa ia lakukan bila menerima aspirasi masyarakat. Setelah menunggu sampai 20 menit, tidak ada yang datang ke ruang rapat walau sudah dikoordinasikan secara baik-baik.
"Karena sudah mulai keterlaluan, sudah mulai ada penghinaan terhadap pribadi, saya berinisiatif untuk menemui, setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan dinyatakan aman. Padalah kami sudah membuka ruang dengar pendapat, tapi tidak mau masuk. Di saat menemui langsung itulah, saya dianiaya oleh mereka yang katanya mewakili rakyat. Rakyat yang mana?" ujarnya.
AWK juga tidak mengetahui apa yang dituntut. "Saya tidak tahu apa masalahnya? Saya tidak tahu apakah ini soal pernyataan saya, soal siaran di radio? Makanya kita membuka ruangan dialog, tetapi saya malahan dianiaya," ujarnya.
Ia mengaku kasus ini tidak akan dibiarkan. Kalau dibiarkan, akan terjadi preseden buruk bagi anggota DPD lain. (OL-14)
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
WAKIL Ketua Pansus Tata Tertib Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Hasan Basri, mengungkap awal mula ricuh Rapat Paripurna DPD pada Jumat, 12 Juli 2024.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengantongi perolehan suara di Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD Sumatera Barat (Sumbar).
SIDANG Paripurna DPD RI Masa Sidang V Tahun 2023-2024 yang diwarnai kekisruhan berujung pada kesepakatan harmonisasi bersama dengan panitia perancang undang-undang.
RATUSAN mahasiswa IAIN Kudus, Jawa Tengah, Kamis sore (1/8), lakukan aksi demo menuntut transparansi penentuan grade serta kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa.
Ribuan orang turun ke jalan menolak klaim kemenangan Presiden Nicolás Maduro, yang dianggap curang oleh oposisi.
Di Venezuela, pasukan keamanan telah menggunakan gas air mata dan peluru karet untuk membubarkan ribuan pengunjuk rasa di Caracas yang memprotes hasil pemilihan yang diperdebatkan.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
Menteri Negara Bangladesh untuk Informasi dan Penyiaran, Mohammad Arafat, membela penanganan pemerintah terhadap protes massal, meskipun para ahli PBB serukan investigasi.
Demonstran pro-Palestina melakukan protes terhadap kunjungan PM Israel Benjamin Netanyahu dengan membakar bendera AS dan memasang bendera Palestina di tiang bendera.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved