Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERAGAM profesi terlibat dalam peredaran sabu. Fakta itu ditemukan Inspektur Jenderal Agung Setya Imam Effeni saat memeriksa 17 tersangka penyalahgunaan narkoba.
“Semua kalangan sudah disasar. Bukan hanya narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan, mahasiswa juga ikut terjerumus dalam peredaran sabu,” kata Kapolda Riau itu di Pekanbaru, kemarin.
Operasi untuk menyikat narkoba sudah dilakukan Polda Riau selama dua pekan terakhir. Selain menangkap 17 anggota jaringan pengedar, petugas juga menyita 64,88 kilogram sabu.
Pelaku, ungkap Agung, beraksi di Dumai, Kampar, dan Bengkalis. Selain di Riau, pihaknya juga menyusuri jejak perdagangan sabu ke Jawa Timur, yaitu Malang, Surabaya, dan Madura.
“Puncak jaringan ini ada di Malaysia. Para tersangka mengaku mendapat order dan upah dari pengendali bisnis haram di negeri jiran itu,” lanjut Kapolda. (RK/N-3)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved