Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TUJUHBELAS tahun lalu, aset milik Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dikuasai pihak lain. Kami (8/10) Kejaksaan Negeri Purwokerto mengembalikan aset itu ke daerah.
Pengembalian dilakukan Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Purwokerto ke Pemkab Banyumas yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyumas
Sadewo Tri Lastiono.
Menurut Kepala Kejari Purwokerto Sunarwan pengembalian aset daerah tersebut dilakukan oleh pihak ketiga sebelum proses penyelidikan selesai. "Pengembalian terjadi sebelum ada proses hukum," kata Sunarwan.
Karena belum ada proses hukum, kejadian itu belum bisa disimpulkan ada tindak pidana atau tidak. "Karena sudah mengembalikan, maka penyelidikan tidak dilanjutkan. Pihak ketiga yang menguasai beritikad baik mengembalikannya," sambung Sunarwan.
Dikatakan oleh Sunarwan, aset daerah tersebut dimulai dikuasai oleh
pihak ketiga sejak 2003 silam. Kemudian, tanah seluas 765
meter persegi dan ada bangunan vila di atasnya, sempat berpindah tangan.
Bahkan ada proses jual beli. Namun karena ternyata aset tersebut milik
pemerintah daerah, maka pemilik sekarang beritikad baik mengembalikan.
Kejati NTT Periksa Saksi Kasus Penjualan Aset Tanah di Labuan Bajo
Di tempat yang sama Wakil Bupati Banyumas Sadeo Tri Lastiono mengatakan
bahwa setelah kembali, maka aset tersebut akan dikelola pemerintah kabupaten.
"Sudah ada rencana kalau wilayah setempat bakal dijadikan lokasi pengembangan pariwisata. Pengembangan wisata di wilayah Baturraden bakal terus dilakukan," ujarnya.
Sementara pihak ketiga yang dengan suka rela mengembalikan aset ialah Hananto, seorang pengusaha. Ia menaku membeli lahan itu dari pemilik sebelumnya dengan harga mencapai Rp600 juta pada 2015.
"Suratnya sudah hak milik, sesuai data di Badan Pertanahan Nasional. Ternyata di belakang hari, lahan itu milik Pemkab. Saya memilih mengembalikannya demi kemaslahatan bersama," tegas Hananto. (N-2)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih belum optimal melakulan penagihan serta pencatatan aset berupa fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) di Jakarta.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta menjaga aset daerah seperti Kampung Susun Bayam (KSB).
Pascagempa, PLN memastikan seluruh aset di NTT tidak mengalami kerusakan dan pasokan listrik masyarakat tidak terganggu.
Bicara soal Reforma Agraria secara teknis, Dirjen Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan menyebut bahwa outcome Reforma Agraria bisa berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan masih ada kendala dalam program sertifikat aset di daerah seperti pencarian letak aset, luas bidang tanah, dan batas tanah.
Legalisasi aset merupakan hak bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mencapai kesejahteraan.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Sektor otomotif yang terkait kendaraan listrik (EV) mendominasi penjualan sekitar 70 persen dari keseluruhan transaksi lahan pada semester pertama tahun 2024.
KEBIJAKAN Satu Peta atau One Map Policy menurunkan tingkat tumpang tindih lahan hingga mencapai 57 juta hektare per Juni 2024.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Lahan seluas 1.550 hektar (ha) disediakan untuk reforma agraria di Poso, Sulawesi Tengah. Adapun, total luas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Badan Bank Tanah di Poso sebanyak 6.648 ha.
DUA ribu hektare area lahan pertanian di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum bisa ditanami padi. Kondisi ini disebabkan akibat kekeringan dan tidak adanya jaminan pasokan air yang memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved