Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Pilkada di Maluku Utara Harus Ciptakan Perdamaian

Hijrah Ibrahim
01/10/2020 12:40
Pilkada di Maluku Utara Harus Ciptakan Perdamaian
Pilkada 2020(Ilustrasi)

PILKADA serentak tahun ini harus menciptakan suasana damai, dan tidak menyerang pasangan calon laon pada saat kampanye. Ajakan itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Maluku Utara, Muksin Amrin di sela-sela kunjungannya ke Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (1/10) siang.

"Kampanye adalah ajang untuk menyampaikan visi, misi dan program. Bukan untuk menyerang lawan politik apalagi menyinggung persoalan pribadi," kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin.

Menurutnya sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan politik yang baik. Muksin juga mengajak semua pihak menciptakan suasana Pilkada yang damai, tanpa menyinggung isu suku, agama, ras, dan antar golongan.

"Termasuk mengurangi kampanye hitam dan memerangi hoaks.Harapan kami kampanyenya yang mendidik, gembira dan tidak saling menyerang pribadi," pinta Muksin.

Menurutnya, berdasarkan laporan sepanjang pelaksanaan kampanye masih terdapat ujar-ujaran yang disampaikan baik oleh kandidat maupun tim kampanyenya yang menyerang pihak lain secara pribadi. Dalam kesempatan itu, Muksin menginstruksikan jajaran pengawas untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan kampanye di wilayahnya. Pengawas diminta untuk tegas mengambil tindakan jika proses kampanye sudah keluar jalur.

baca juga: Tim Siber Polda Jambi Awasi Ketat Kampanye Pilkada di Medsos

"Penting untuk mengingatkan pada pelaksana kampanye agar tidak keluar dari koridor. Jika sudah diingatkan secara berulang tapi masih saja terjadi, silahkan ambil tindakan tegas sesuai aturan," tuntasnya.

Di Provinsi Maluku Utara memiliki 46 pasangan calon yang maju Pilkada di delapan kabupaten/kota pada tahun ini. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya