Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENEGAKAN protokol kesehatan dilakukan SatPol PP Kota Denpasar. Mereka menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam di Ibu Kota Bali tersebut.
Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi, Jumat (25/9), mengatakan timnya melakukan razia di beberapa lokasi tempat hiburan malam yang berada di kawasan Glogor Carik, Denpasar Selatan.
Sayoga mengatakan razia dilakukan untuk menyosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) dan mencegah kerumunan.
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Klaten Bertambah 11 Orang
"Tempat hiburan malam rentan dengan aksi kerumunan. Kalau tidak memperketat prokes maka akan terjadi klaster baru. Sebab, orang kalau sudah minum, mabuk, akan lupa melakukan prokes. Ini rentan menjadi penularan virus," ujarnya.
Dalam razia tadi malam, petugas langsung mendatangi lokasi. Banyak tamu dan para perempuan hiburan yang kelabakan.
Fakta di lapangan memang ada yang tidak tertib. Masih ada yang tidak mengenakan masker. Itu baik tamu maupun para pelayannya. Sementara untuk fasilitas prokes seperti tempat cuci tangan, handsanitizer memang sudah disiapkan.
"Kalau fasilitas prokes sudah disiapkan. Namun apakah itu diterapkan kita tidak tahu. Makanya kita datangi, kita sidak, kita sosialisasi, kita beritahu mereka, agar patuhi Prokes. Sebab, tempat seperti ini rentan terhadap kerumunan," ujar Sayoga.
Sekalipun fasilitas prokes disiapkan, manajemen dan pemilik tetap akan dipanggil untuk disidik. Sebab, masih ada beberapa hal yang harus didalami seperti jam buka dan tutup, perizinan, dan berbagai dokumen lainnya.
Bila tidak bisa menunjukan atau melengkapi hal itu maka sanksi bisa diberikan sampai pada pencabutan izin. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
BANK Woori Saudara telah melaksanakan relokasi Kantor Cabang yang ada di wilayah Kota Denpasar, Bali.
WARGA Denpasar, Bali, mulai gencar menjalankan konsep Teba Modern untuk pengelolaan sampah organik. Teba Modern dikenalkan pada masyarakat Denpasar oleh komunitas Malu Dong,
Kepolisian dan Imigrasi Denpasar mengamankan dan mendeportasi warga negara Amerika Serikat karena kepemilikan senjata tajam dan perusakan rumah warga.
Pasar murah akan gencar dilakukan untuk menjaga stabikitas inflasi dan menekan harga bahan pangan pokok agar terjangkau oleh masyarakat.
Dengan jumlah pemain E-Sport yang cukup banyak di Kota Denpasar diharapkan dapat menjadikan Kota Denpasar sebagai barometer E-Sport se-Bali.
Pelayanan kesehatan ibu dan anak merupakan pelayanan yang berkesinambungan, saling terkait dan kesehatan anak sangat ditentukan sejak berada dalam kandungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved