Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEUSKUPAN Maumere meminta umat Katolik di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur agar tidak menggelar pesta pora di masa pandemi covid-19. Langkah ini sebagai upaya memutus rantai terjadi penyebaran virus covid-19. Apalagi Kabupaten Sikka sudah memiliki 11 kasus positif virus covid-19.
Uskup Maumere, Mgr. Ewaldus Martinus Sedu, Pr melalui Sekretaris Uskup Maumere, Romo Epi Rimo kepada mediaindonesia.com, Kamis (23/9) menilai sejak
adanya pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru, hampir semua umatnya menggelar pesta pora sampai pagi. Apalagi pada acara pesta pernikahaan. Dijelaskan dia, pihak
Keuskupan Maumere telah menyampaikan kepada seluruh pastor paroki agar tetap melayani umat yang ingin menerima sakramen pernikahan di masa pandemi Covid-19.
"Pemberkatan pernikahan tetap tetap dilayani oleh pihak gereja. Namun misa pernikahan yang yang berlangsung di gereja dibatasi untuk menghindari kerumunan di dalam gereja," papar dia.
Gereja telah menganjurkan umatnya agar usai pemberkatan nikah tidak menggelar pesta pora di masa pandemi virus covid-19 ini.
"Pihak Keuskupan Maumere tidak punya wewenang melarang umatnya menggelar pesta karena izin keramaian itu ada di pihak Satgas Covid-19. Kalau umat menggelar pesta itu di luar kewenangan Keuskupan Maumere. Pihak berwenang melarang umat gelar pesta itu ada di Satgas Covid-19. Akan tetapi kita selalu anjurkan kepada umat agar tidak mengadakan pesta di masa pandemi covid-19," tegas Romo Epi.
baca juga: 19 Pasien Covid-19 di Klaten Dinyatakan Sembuh
Saat ini kegiataan di gereja seperti perayaan sambut baru dan krisma ditunda karena dikhawatirkan mendatangkan banyak orang terutama anak-anak. Namun untuk sakramen pernikahan tetap dilayani dengan jumlah orang di gereja dibatasi. Sedangkan untuk misa liturgi berkaitan penguburan jenazah di gereja tetap dilayani dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Pastpr hanya boleh melayani misa penguburan digelar di gereja atau kapel dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Kalau misa dilakukan di rumah duka, pastor tidak diizinkan melayani misa karena misa di rumah duka susah kita atur pengunjungnya," pungkasnya. (OL-3)
PGI mengapresiasi niat baik Presiden Jokowi dalam hal ini. PGI menilai sedikitnya dua hal dari Presiden akan hal ini.
Kuasa Hukum GBI CK7 Juniver Girsang yang memastikan tidak ada aliran dana gereja yang masuk ke rekening pribadi pendeta GBI CK7.
GEREJA Sidang Tuhan Agape Ministry terbakar. Gereja tersebut terletak di Kilometer 35, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Komunitas Simalungun di luar negeri mengadu ke Ridwan Kamil soal penutupan gereja di Purwakarta
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Serangan di Dagestan, Rusia, menargetkan polisi, gereja, dan sinagoga, mengakibatkan banyak korban tewas, termasuk 15 petugas polisi dan seorang pendeta.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
GUNUNG Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur mengalami enam kali Erupsi pada Selasa 9 Juli 2024. Akibat terbawa angin saat erupsi, abu vulkanik melanda 20 Desa di Kabupaten Sikka, NTT.
Seorang petani tewas setelah terseret banjir Sungai Ndewu di Desa Masebawa, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban bernama Antonius Wela, 62.
SEDIKITNYA tujuh desa di Kabupaten Flores Timur, dan dua desa di wilayah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, mulai terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki.
KAMPUS Universitas Muhammadiyah Maumere di Kabupaten Sikka, NTT, mengizinkan pembayaran uang kuliah menggunakan hasil bumi dan hasil laut.
Dua anjing yang masih berkeliaran ditembak mati petugas saat eliminasi selektif hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved