Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENGHADAPI new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi covid-19, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara memperketat pengawasan orang asing yang masuk ke kabupaten itu.
Pengawasan orang asing itu dilakukan dengan dibentuknya Tim pengawasan orang asing (Timpora) dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI serta Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (22/9).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo Agung Promono mengatakan tujuan diadakannya Rapat Timpora tingkat kabupaten itu sebagai sarana koordinasi dalam rangka melaksanakan penguatan pengawasan terhadap orang asing dan untuk menjalakan fungsi penegakan hukum keimigrasian di wilayah Halut.
Baca juga: Ambulans Andal Bantu Tangani Pandemi
"Menghadapi adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi covid-19 ini perlu adanya pengawasan ketat orang asing masuk di Kabupaten Halmahera Utara, agar tidak ada lagi penyebaran virus korona di Halmahera Utara," ungkap Agung.
Sementara itu, Wakil Bupati Halmahera Utara Muchlis Tapi Tapi menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan Timpora.
Menurutnya, Timpora merupakan suatu wadah untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan tempat saling bertukar informasi dalam rangka deteksi dini, pencegahan, dan penindakan keberadaan orang asing, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
"Terkait pengawasan orang asing tentu penting untuk melibatkan semua pihak, arus komunitas orang asing yang berada di daerah membutuhkan dukungan dari aparat setempat," ucap Muchlis.
Muchlis juga menyampaikan, dalam pengawasan orang asing itu, tidak boleh menjadi objek tetapi perlu juga memikirkan rasa keamanan mereka, agar tetap merasa aman dan nyaman berada di daerah ini.
"Harapan kami kiranya rapat ini dapat memberikan suatu kebijakan terbaik dalam pengawasan orang asing di Halut," katanya.
Selain itu, lanjut Muclis, pengawasan orang asing ini merupakan tugas bersama seluruh instansi yang melibatkan banyak pihak, dimulai dari lingkungan Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI sampai dengan Kementerian dan Lembaga terkait. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
KPK menggeledah sejumlah kantor milik swasta di sekitar Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Penggeledahan terkait kasus pencucian uang tersangka mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba
KPK menyebut tersangka dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba bisa bertambah.
KPK mengaitkan bisnis milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba dengan dugaan pencucian uang yang sedang diusut.
Kali Kobe yang berada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara meluap. Fenomena itu memicu banjir di Desa Lilief Waibulan, pada Minggu (21/7).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
KPK menangkap mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Selasa (16/7) malam WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved