Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Kota Banda Aceh mengaku telah menjatuhkan sanksi sosial bagi 24 warga kota akibat tidak mematuhi protokol kesehatan dengan menghafal surah pendek Alquran.
"Saat kita turun ke kafe-kafe, 24 orang terpaksa kita berikan sanksi sosial berupa menghafalkan surah pendek," ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah di Banda Aceh, Senin (21/9).
"Dengan itu, kita berharap kesadaran dari seluruh masyarakat untuk menjaga diri agar covid-19 tidak menyebarluas secara cepat di Banda Aceh," katanya.
Baca juga: Pematangsiantar Segera Bentuk Tim Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Ia mengaku, ke-24 orang tersebut dari total 77 warga yang ditindak akibat terlihat tidak mematuhi protokol kesehatan ketika berada di warung kopi maupun kafe di pusat kota.
Pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Polresta, dan Kodim 0101/BS melakukan penegakan hukum berlokasi di Jalan Teuku Nyak Arief, dan kawasan Simpang Mesra pekan lalu.
Ia mengaku, pihaknya tidak ingin menghukum warga yang melanggar peraturan wali kota, melainkan menyadarkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sebagai adaptasi kebiasaan baru.
"Karena masa pandemi ini, semakin meningkat kasus covid-19 di Banda Aceh. Maka kita minta kerja sama kepada dari semua masyarakat untuk saling mengingatkan dan menjaga 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," tutur Rizal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh, pekan lalu, menyebut, mulai melakukan razia terhadap warga kota yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seiring pemberlakuan peraturan wali kota tentang penerapan razia disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan petugas harus memastikan ketika razia digelar, langsung menerapkan sanksi di tempat
bagi perorangan berupa denda, kerja sosial, hingga sanksi adat.
"Sementara bagi pemilik usaha dikenakan sanksi berupa denda, penghentian operasional, hingga pencabutan izin usaha. Tapi ingat, petugas di lapangan harus tetap humanis," kata Aminullah. (Ant/OL-1)
BEREDARNYA selebaran dan gambar yang mengatasnamakan pengobatan "Ida Dayak Official" di Banda Aceh dan sekitarnya dipastikan hoaks oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
Para peserta program AMANAH Fashion Designer mempresentasikan salah satu dari sembilan desain yang telah mereka persiapkan sebelumnya
Sedikitnya 18 penumpang bus berbadan lebar Cahaya Kembar Jaya (CJK) yang terbalik harus dirawat medis di Rumah Sakit Arun dan Rumah Sakit Kesrem, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
PEMUDIK motor di jalur nasional Banda Aceh Ibukota Provinsi Aceh-Sigli Kabupaten Pidie, diguyur hujan. Pasal nya sejak Selasa sore (9/4) hingga tengah malam
Pawai takbir keliling di Banda Aceh akan dimulai setelah salat Isya.
RAMADAN 1445 H mengundang senyum dan berkah bagi petugas kebersihan penyapu jalan di Kota Banda Aceh.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved