Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBIJAKAN penyekatan atau isolasi terhadap Kepulauan Nias dari aktivitas penerbangan dan pelayaran segera diterapkan seiring telah ditandatanganinya kesepakatan bersama antarkepala daerah di kawasan itu.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan para kepala daerah di Kepulauan Nias sudah menandatangani kesepakatan bersama tentang optimalisasi penanganan bersama Covid-19. "Penyekatan ini kita harapkan dapat mempercepat penanganan Covid-19 yang saat ini sudah menyebar di Kepulauan Nias," ujar Gubernur Edy, Kamis (17/9).
Kesepakatan bersama tersebut antara lain ditandatangani Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Marselinus Ingati Nazara dan Bupati Nias Selatan Hilarius Duha.
Poin-poin yang disepakati mulai dari penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias. "Yang pertama kita sekat adalah Bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias. Tapi disekat bukan berarti disetop," imbuhnya.
Penyekatan juga dilakukan terhadap penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil (Aceh) maupun Teluk Bayur (Sumbar). Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Dan meski negatif, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama tiga hari.
Para kepala daerah di Nias telah sepakat bahwa tindakan penyekatan dilaksanakan mulai 21 September 2020 hingga dua minggu setelahnya. Dalam poin kesepakatan juga diatur, orang reaktif yang dites dengan alat rapid test akan diisolasi. Dan akan dilakukan swab kepada orang yang reaktif tersebut hingga mendapat hasil selama 14 hari.
Kemudian Puskesmas tidak diperbolehkan merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Puskesmas hanya mengobati penyakit selain Covid-19.
Dengan begitu, pasien yang datang berobat atau dirawat di Puskesmas tidak menjadi kontak erat dengan orang yang terpapar. Lalu akan diadakan tes swab minimal 100 sampel per hari.
Lebih lanjut dipaparkan, sudah dibentuk juga Satgas Khusus Penanganan Covid-19 untuk Kepulauan Nias yang dipimpin Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang.
Satgas tersebut bertugas melakukan kegiatan penertiban kesehatan serta menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. Ada pemisahan antara mereka yang sehat dengan orang-orang yang terpapar.
Selain itu, Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi, serta melakukan pencarian orang yang terpapar, tetapi melakukan isolasi mandiri. "Di Nias tidak boleh ada yang isolasi mandiri," ujar Gubernur. (R-1)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Sektor wisata menjadi salah satu alasan disulkannya peluang Kepulauan Nias menjadi Provinsi baru.
Wacana pemekaran Provinsi Nias diyakini dongkrak sektor wisata
Selancar sangat berpotensi menghasilkan pemasukan ekonomi bagi daerah yang dikunjungi para peselancar.
Dijumpai beragam pengalaman yang haru sebagai perenungan, refleksi, penguatan iman, dan perjalanan spiritual.
“Untuk pengembangan UMKM di Nias, Pelindo bekerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi serta pelaku bisnis yang dijadikan sebagai mentor
Nias Selatan kembali diguncang gempa. Berdasarkan data BMKG, gempa tektonik itu sebesar magnitudo 5.2.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved