Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilakukan sosialisasi terhadap protokol kesehatan selama sepekan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akan mulai memberlakukan sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan. Hal ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 Tahun 2020.
"Kita sudah berikan sosialisasi Pergub selama satu pekan lebih, dan kini sanksi bagi pelanggar mulai diberlakukan," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (16/9).
Para pelanggar akan diberikan sanksi daya paksa polisional dan sanksi administratif. Sanksi bagi warga yang melanggar mulai dari teguran hingga denda senilai Rp100 ribu hingga Rp500 ribu.
Sementara untuk tempat usaha, perkantoran, hotel dan sebagainya akan diberikan sanksi administratif mulai dari penghentian sementara hingga denda paling sedikit Rp5 juta dan paling banyak Rp15 juta.
Sedangkan daya paksa polisional yakni para pelanggar diwajibkan untuk membersihkan fasilitas umum hingga mengucapkan janji tidak akan melanggar protokol kesehatan.
"Saya harapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menekan penyebaran covid-19 ini bisa meningkat. Protokol kesehatan memang harus disiplin dilakukan untuk mendorong pemulihan berbagai aspek baik dari sisi medis, sosial dan ekonomi," jelasnya.
Diakui Herman Deru, pihaknya tidak akan membatasi aktivitas masyarakat selama masyarakat menjalankan disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, pemberian sanksi untuk pelanggar Pergub tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, terlebih di masa pandemi covid-19 saat ini.
"Pemberian sanksi ini bukan kita berharap akan mendapatkan denda atau hukumannya. Tujuannya adalah kita ingin mengingatkan jika pemerintah ini ada untuk masyarakat disaat sulit seperti ini. Pemerintah menjamin keselamatan masyarakatnya, proteksinya melalui Pergub yang diterbitkan ini," terangnya.
Dijelaskannya, Pergub ini diberlakukan untuk semua kalangan diterapkan di setiap tempat seperti perkantoran, tempat usaha, fasilitas umum, sekolah, maupun saat kegiatan yang melibatkan masa seperti Pilkada dan lainnya. (R-1)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin (2008-2018) meninggal dunia di Jakarta. Simak perjalanan dan warisan pembangunannya bagi Bumi Sriwijaya.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan musim hujan di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) masih akan berlangsung hingga akhir April atau awal Mei 2026.
P1 (Penumbra mulai) gerhana bulan total di Sumsel akan terjadi pukul 22.26 wib, Minggu malam.
Ini kata BMKG. soal anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa gempa Banyuasin tidak lazim karena terjadi di wilayah yang belum pernah terjadi gempa.
Sebayak tujuh program prioritas yang akan dijalankan dalam upaya percepatan kesejahteraan rakyat dan pembangunan di Sumatra Selatan (Sumsel).
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved