Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MESKI masih positif covid-19, seorang warga Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, berinisial AW, bersikeras mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang berlangsung pada Kamis (3/9).
AW merupakan petugas kesehatan berstatus Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang bertugas di Laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Halmahera Utara.
AW diketahui positif covid-19, beberapa waktu lalu, bersama Petugas RSUD lainnya dan berstatua Orang Tanpa Gejala (OTG).
Baca juga: Penularan Makin Tinggi, Sumut Minta Bantuan Lab PCR
"Meski positif covid-19, AW tetap mengikuti SKB karena statusnya OTG. Hanya saja, ia dipisahkan dari peserta lain saat pelaksanaan tes yakni di teras lokasi tes, di SMA Kristen Tobelo, dan dikawal tenaga kesehatan yang mengenakan APD lengkap," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halut Efraim Oni Hendrik kepada wartawan.
Efraim menambahkan, awalnya, peserta yang lolos Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebelum wabah covid-19 menyebar terdapat 172 peserta yang
lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap tes terakhir (SKB) ini dua orang diyatakan absen dalam pelaksanaan seleksi.
"Dua orang yang tidak mengikuti tes terakhir adalah atas nama Apolos tanpa alasan sama sekali. Sedangkan Ceppy Efraim Boly tidak masuk karena lebih memilih bekerja di PT NHM (perusahaan tambang emas di Halut," ujar Efraim
Sementara itu, agenda seleksi SKD yang dilaksanakan tetap mengikuti standar protokol kesehatan covid-19. Sebelum tes, peserta diwajibkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
"Seleksi SKB ini berbeda pada saat kita melakukan di SKD, beberapa bulan lalu. Kali ini, seleksi SKB dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang ketat seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, dan cuci tangan pakai hand sanitizer serta pembatasan jumlah peserta. Yang sebelumnya dalam satu ruangan ada 60 orang, sekarang hanya 30 orang per ruangan," tandas Efraim. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved