Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DI sela - sela kunjungan kerjanya (kunker) ke Distrik Sunook, Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M.Si menyempatkan diri mengunjungi Pos Satgas Yonif 762 VYS, di Distrik Sayosa, Kamis (3/9).
Saat berkunjung, dari pihak penjagaan melaporkan telah berhasil mengamankan
sebanyak 50 liter minuman keras/miras ilegal merek cap tikus. Miras tersebut disita dari pabrik pembuatannya di daerah Maladofok, Kabupaten Sorong, Papua Barat, Rabu,(3/9).
Bupati Sorong,Johny Kamuru, mengatakan,miras ilegal ini bersama pabriknya memang harus dimusnahkan.Agar tidak menjadi hal yang merusak moral masyarakat.
"Miras ilegal harus dimusnahkan karena membuat maraknya tindakan kriminal, khususnya di Kabupaten Sorong',Ujar Bupati Johny Kamuru.
Pihak TNI telah menghancurkan pabrik pembuatan miras dan sedang mencari keberadaan orang yang telah membuatnya.
Diakhir pertemuan Bupati memusnahkan barang sitaan tersebut dengan membuang kedalam saluran irigasi yang disaksikan oleh pihak Pos Satgas Yoniv 762 VYS, Anggota DPRD Kab. Sorong, Ketua Tim Penggerak PKK, Kadis PPR, Plt. Kadis Sosial, dan Kabag Humas, serta rombongan kunker lainnya. (OL-13)
Baca Juga: PDIP: Kampanyekan Kotak Kosong Pertanda tak Siap Berkompetisi
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetikĀ danĀ tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved