Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SETELAH sempat ditunda beberapa waktu, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mulai menerapkan sanksi bagi warga yang melanggar protokol kesehatan.
Hari pertama penerapan Peraturan Walikota tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 di wilayah kota Banjarmasin, Selasa (1/9), ditandai dengan penerapan sanksi sosial. Puluhan warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas dikenakan hukuman berupa push up hingga menyapu jalan.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan pihaknya akan menindak tegas masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan. "Ada sanksi diberikan kepada warga melanggar protokol kesehatan. Sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin hingga denda uang sebesar Rp100 ribu untuk perorangan dan Rp150 ribu untuk perusahaan," tegasnya.
Sebelumnya Perwali Nomor 68 Tahun 2020 telah disosialisasikan selama tiga pekan. Kota Banjarmasin sendiri merupakan daerah dengan jumlah kasus positif virus korona (covid -19) tertinggi di Kalsel dengan jumlah penderita mencapai 2.846 orang. Bahkan separuh wilayah di Banjarmasin masih berstatus zona merah penyebaran covid-19.
Ditambahkan Ibnu, kendati temuan kasus baru covid-19 di Kota Banjarmasin mulai berkurang, masyarakat tidak boleh mengabaikan disiplin protokol kesehatan. Ibnu juga memastikan penegakan disiplin protokol kesehatan ini akan dilakukan hingga Kota Banjarmasin terbebas dari covid-19. (R-1)
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Sari Mulia (UNISM) Banjarmasin mengikuti ajang pemilihan Putera Puteri Kampus 2024, guna mencari ikon kampus.
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin mendorong Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
FENOMENA mabuk kecubung berujung maut di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah diselidiki oleh pihak Polda Kalsel.
KASUS mabuk tanaman kecubung merebak di Kalimantan Selatan (Kalsel). Dua orang tewas dan puluhan warga dari berbagai daerah harus dirawat pusat rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Lambung Mangkurat, Akbar Rahman, menilai kondisi tanah gambut di Banjarmasin menyebabkan konstruksi bangunan menjadi rentan.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Kampanyekan kembali pemakaian masker dan vaksin booster Covid-19 merupakan salah satu upaya pencegahan yang harus dilakukan masyarakat Indonesia.
Berikut adalah serangkaian langkah-langkah rinci untuk menjaga diri dari potensi penularan virus saat berkegiatan di tempat ramai.
Masyarakat diminta mengikuti protokol kesehatan karena peningkatan penyebaran covid-19 varian JN.1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved