Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Didekontaminasi Kantor DPRD Bantul Ditutup Dua Hari

Ardi T hardi
24/8/2020 20:00
Didekontaminasi Kantor DPRD Bantul Ditutup Dua Hari
Ilustrasi(dok.123rf)

SALAH satu anggota DPRD Kabupaten Bantul dinyatakan positif Covid-19. Sontak, Gedung DPRD Kabupaten Bantul dan salah satu Puskesmas di Bantul pun ditutup sementara.

"Gedung DPRD Bantul dan Puskesmas ditutup sementara untuk dilakukan dekontaminasi," ungkap Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul Sri Wahyu Joko Santoso. Penutupan sementara diberlakukan selama dua hari.

Anggota DPRD Kabupaten Bantul dinyatakan positif dari hasi penelusuran Dinas Kesehatan Bantul. Anggota DPRD tersebut memiliki kontak erat dengan salah satu pasien Covid-19 di Bantul.

Baca Juga: Universitas di Jerman Berikan Dana Hibah untuk Kaum Rebahan

Kondisi kesehatan anggota DPRD Kabupaten Bantul tersebut sehat dan dinyatakan orang tanpa gejala (OTG). Uji sampel sudah dilakujan pada 22 Agustus 2020 dan hasilnya diumunkan pada 23 Agustus 2020.

Juru Bicara Penanganan Covid- 19 untuk Pemda DIY, Berty Murtiningsih menyampaikan, hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada hari ini, (24/82020) terdapat tambahan 14 kasus positif. "Total kasus positif Covid-19 di DIY menjadi sebanyak 1.207 kasus," jelas dia.

Laporan jumlah kasus sembuh sebanyak 20 kasus sehingga total kasus sembuh menjadi sebanyak 846 kasus. Laporan jumlah kasus meninggal sebanyak 1 kasus sehingga total kasus meninggal sebanyak 34 kasus.

"Jumlah sampel diperiksa 560 sampel dengan jumlah orang diperiksa 461 orang," pungkas dia. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya