Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK 136 narapidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sumenep, Jawa Timur, menerima pengurangan masa hukuman (remisi) pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Humas Rutan Kelas IIB Sumenep Febrianto Harnamas, narapidana yang mendapatkan remisi kali ini merupakan narapidana yang telah menjalani sepertiga masa hukuman dan yang bersangkutan berkelakuan baik selama di penjara.
"Pemberian remisi ini mengacu kepada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi," kata Febri, Senin (17/8).
Remisi yang diterima para napi beragam, mulai dari 15 hari hingga lima bulan. Tapi tidak ada di antara para penerima remisi ini yang langsung bebas. Penyerahan SK remisi kepada perwakilan narapidana penerima remisi digelar Senin siang seusai upacara.
Sementara itu, remisi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada orang yang terhukum atau pengampunan hukuman yang diberikan kepada seorang yang dijatuhi pidana. Berdasarkan Keppres Nomor 174 Tahun 1999 terdapat remisi umum dan remisi khusus. Selain itu juga remisi tambahan. Remisi umum diberikan kepada narapidana pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tanggal 17 Agustus.
baca juga: Tidak Ada Remisi bagi Koruptor
Remisi khusus, merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar keagamaan yang dianut oleh yang bersangkutan dan dilaksanakan 1 kali dalam setahun bagi masing-masing agama. Sementara remisi tambahan adalah remisi yang ditambahkan dari kedua remisi di atas apabila narapidana atau anak pidana yang bersangkutan selama menjalani pidana berbuat jasa kepada Negara, melakukan perbuatan yang bermanfaat bagi negara atau kemanusiaan, dan melakukan perbuatan yang membantu kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan. (OL-3)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
"Sampai dengan 29 Maret 2021, outflow UPK75 yang tercatat di wilayah Provinsi Bali sebanyak 479.944 lembar atau setara dengan Rp35.995.800.000."
Bank Indonesia meluncurkan uang peringatan kemerdekaan dengan nominal Rp75 ribu, bertepatan dengan HUT ke-75 Republik Indonesia.
Sebanyak tiga dalang tampil dalam pagelaran malam ini, yaitu Ki Anang Sarwanto (Karanganyar, Indonesia), Ki Matthew Issac Cohen (Connecticut, USA) dan Nyi Cecile Herbault (Perancis
Sebagai radio anak muda, Prambors menghadirkan sebuah campaign bertajuk Mendadak Sepedahan untuk membagikan sepeda secara gratis pada bulan Agustus.
SDI pun dibidik sebagai strategi perbaikan tata kelola data untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan
Sejatinya kondisi tersebut tidak mengurangi kekhusukan kita dalam merayakan moment bersejarah tersebut pada 17 Agustus nanti. Persatuan dan kesatuan bangsa sangat penting
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved