Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anggaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Melambung

Kristiadi
04/8/2020 20:03
Anggaran Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya Melambung
ilustrasi deteksi covid-19(medcom.id)

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menilai rencana kebutuhan belanja (RKB) yang dibuat oleh SKPD dalam penanganan dan pencegahan covid-19 tidak melambung. Hasil analisis yang dilakukannya banyak terjadi tumpang tindih dalam kegiatan dan harga pengadaan tak rasional.

Anggota DPRD Kabupaten Tasikmaya, Asep Muslim mengatakan, pembuatan RKB ini tidak ada koordinasi satu sama lain misalnya untuk pengadaan alat pengukur suhu tubuh berada di semua SKPD harganya bervariatif. Namun, jika mengacu pada PP nomer 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab.

"Kalau melihat RKB dari prinsip kepatutan saja jelas tidak tertib, apalagi efisien karena kalau kita melakukan pengecekan banyak yang tidak efisien seperti halnya pengadaan barang dan kegiatan yang jauh dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," katanya, Selasa (4/8/2020).

Asep mengatakan, pihaknya merangkum data anggaran untuk makan minum atau jamuan dalam rapat yang melaksanakan dana covid-19 selama itu telah mencapai Rp498 juta dan pengadaan nasi kotak Rp94 ribu serta pengadaan makanan siapa saji yang selama itu dibagikan ke masyarakat mencapai Rp1,3 miliar.

"Untuk anggaran penanganan covid-19 yang fantastis dalam pengadaan dengan judul makan minum pada rapat untuk 1.000 dus itu harga satuan Rp50 ribu dan total anggaran yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan senilai Rp50 juta tidak jelas untuk apa harga yang sangat tinggi itu dikeluarkan," ujarnya.

Menurutnya, dirinya melihat RKB yang selama itu diberikannya pada DPRD terdapat alokasi anggaran honor Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Namun, disisi lain Dinas Perhubungan juga ada alokasinya tapi di tengah pandemi masyarakat membutuhkan bantuan dan kesusahan ekonomi terabaikan karena para pejabat gugus tugas mendapat jatah operasional senilai Rp 5 sampai Rp 7, 6 juta.

"Dari hasil analisis banyak angka yang tidak rasional dan selisih harga RKB dengan realita di lapangan seperti cetak amplop per Rp650 padahal cek lapangan sekitar Rp500 harga cetak amplop 125.000 x Rp 650 rupiah hingga ada pengadaan barang yang sama di Dinas Kesehatan dan RSUD SMC, tetapi dalam RKB harganya berbeda. Contoh, RSUD SMC telah mengajukan pengadaan sepatu bot Rp250 ribu tetapi Dinkes Rp330 ribu tetapi selama ini dilapangan harga tersebut sebesar Rp80 ribu," paparnya.

Ia mengatakan, banyak pengadaan yang saat ini tumbang tindih dan tidak sesuai RKB yakni pengadaan masker N95 di SMC dengan harga Rp 1,6 juta per buah dan jumlah pengadaan 34 dengan anggaran Rp 55 juta tetapi selama itu barang yang dibelinya tak mencapai harga itu. Selanjutnya, alokasi penyemprotan disinfektan di 700 pesantren dan 39 masjid selama tiga bulan penyemprotan empat kali tetapi semua di lapangan dilakukan satu kali.

"Anggaran dalam penanganan pandemi covid-19 selama ini belum terealisasi semua, artinya dua kemungkinan kegiatan yang dilaksanakan sesuai RKB Rp50,6 miliar tersebut berpotensi mengalami kerugian negara dan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya selama ini gagal menentukan kegiatan prioritas terutama dalam penanganan covid-19. Karena, semua tidak ada anggaran pembuatan infrastruktur seperti tempat cuci tangan di pusat keramaian misalnya di pasar," pungkasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya