Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana covid-19 di DIY. Status tanggap darurat bencana covid-19 diperpanjang mulai tanggal 1 Agustus 2020 sampai tanggal 31 Agustus 2020.
Dalam surat perpanjangan status tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menuliskan status tanggap darurat bencana dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan yang terjadi.
"Menugaskan kepada Wakil Gubernur DIY untuk mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan untuk mencegah dan menangani dampak buruk yang ditimbulkan (covid-19)," tulis Sultan, (30/7).
Baca juga: Pemkab Ciamis Canangkan Idul Adha tanpa Sampah Plastik
Sebelumnya, Pemda DIY menetapkan status tanggap darurat covid-19 pertama kali mulai 20 Maret-29 Mei 2020. Status tanggap darurat pertama kali diperpanjang mulai 30 Mei-30 Juni 2020.
Kemudian status tanggap darurat diperpanjang kedua, yakni 1 Juli-31 Juli 2020. Saat ini, perpanjangan sudah memasuki yang ketiga, yaitu mulai 1 Agustus-31 Agustus 2020. (OL-14)
Muncul istilah varian Cicada dalam perkembangan covid-19. Simak penjelasan mengenai status validasi dan karakteristik varian baru ini.
Tri Wibawa mengingatkan bahwa langkah pencegahan terhadap varian Cicada pada dasarnya tidak berbeda dengan upaya menghadapi Covid-19 secara umum.
Pakar UGM memastikan varian Covid-19 Cicada belum terdeteksi di Indonesia. Simak penjelasan mengenai gejala, asal-usul, dan efektivitas vaksinasi di sini.
Ia menegaskan, terdapat tiga virus pernapasan utama yang idealnya terus dipantau, yakni COVID-19, influenza, dan Respiratory Syncytial Virus (RSV).
Objektif harus diakui bahwa sekolah daring adalah proses pembelajaran yang menyebabkan lahir generasi covid-19
Dokter mengingatkan orang tua untuk melengkapi imunisasi anak minimal dua pekan sebelum mudik Lebaran.
Cuaca ekstrem itu merujuk pada hasil analisis dinamika atmosfer terkini BMKG yang mengidentifikasi adanya suhu muka laut baik dalam skala harian maupun mingguan di Laut Jawa
PERUSAHAAN di Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY diminta untuk patuh membayar tunjangan hari raya atau THR sesuai dengan ketentuan.
Hingga saat ini baru sekitar 40% wajib pajak di DIY yang telah mengaktivasi akun Coretax.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
Kemendagri menyebut DIY berhasil menjaga keseimbangan sosial melalui pendekatan kultural.
Fase awal gerhana penumbra akan dimulai pukul 22:26 WIB, puncak gerhana terjadi pada Senin (8/9) dini hari pukul 01:11 WIB, dan berakhir sekitar pukul 03:56 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved