Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mengeluarkan peringatan karena banyak kejadian pengambilan dan penguburan jenazah pasien covid-19 tidak mematuhi protokol kesehatan.
Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, pemprov menyatakan kondisi ini sudah menjadi masalah.
"Keselamatan masyarakat luas harus diutamakan," tegas Juru Bicara GTPPCovid-19 Sumut Whiko Irwan, Rabu (29/7).
Dia menjelaskan, sesuai protokol, proses pemulasaraan jenazah untuk pasien yang berstatus konfirmasi (positif) juga diterapkan kepada pasien yang masih dicurigai atau disebut kasus suspek, maupun probable. Dengan kata lain, pemulasaran jenazah pasien berstatus suspek dan probable tetap dilakukan seperti halnya pemulasaran untuk pasien konfirmasi. Whiko menekankan, hal ini yang sering menjadi masalah di tengah masyarakat di provinsinya.
Contohnya, banyak warga tidak menerima keluarganya yang meninggal dilakukan pemulasaran dan penguburan seperti pasien konfirmasi, karena hasil swab belum keluar. Padahal, meskipun hasil swab belum keluar, pemulasaran dan penguburan tetap harus mengikuti protokol jenazah Covid-19.
Untuk menciptakan sistem yang lebih baik dan efisien dalam melaksanakan penanganan jenazah Covid-19 yang masih sering menghadapi persoalan di lapangan. GTPP Sumut akan segera menerbitkan Tata Laksana Pemulasaran dan Pemakaman Jenazah Terpapar Covid-19. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan, keluarga pasien tidak perlu merasa khawatir karena pemulasaraan jenazah selalu dilakukan dengan layak. Bahkan tidak lama lagi proses pemulasaran bisa disaksikan pihak keluarga melalui layar monitor.
"Semacam CCTV yang bisa disaksikan perwakilan keluarga untuk memastikan bahwa pemulasaraan jenazah memang dilakukan dengan layak," katanya.
Lebih rinci dia menjelaskan, baik pasien suspek, probable, apalagi berstatus konfirmasi meninggal dunia, maka jenazahnya akan menjalani tahapan pemulasaraan oleh pihak medis dan dimasukkan ke dalam peti mati.
Jenazah dimasukkan ke dalam peti mati setelah sebelumnya dikafani dan dibungkus plastik.
"Mau dimakamkan di mana saja sebenarnya boleh. Tetapi karena selama ini masyarakat ada yang melakukan penolakan, makanya kita persiapkan pemakaman khusus Covid-19," terang Alwi.
Secara prosedur, jenazah sebenarnya boleh dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan. Namun harus ada yang bisa menjamin bahwa peti mati jenazah tidak boleh dibuka lagi.
baca juga: Kasus Covid-19 di Klaten, 10 Pasien Positif Sembuh
Dari catatan Media Indonesia, hingga kini setidaknya terjadi 45 kali jenazah terkait Covid-19 di Sumut diambil atau dikuburkan pihak keluarganya dengan cara yang tidak sesuai protokol. Peristiwa terkini terjadi di Kota Medan empat hari lalu, peti mati jenazah pasien konfirmasi Covid-19 dibuka oleh pihak keluarga saat akan dikuburkan.(OL-3)
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved