Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
EPI DEMIOLOG UGM, Bayu Satria Wiratama mengkritik pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tentang pernyataan, jenazah covid-19 secara teori sebaiknya dibakar. Menurutnya, jenazah covid-19 tidak perlu dibakar karena menurut pedoman dari WHO dan badan kesehatan lainnya juga menyebutkan tidak harus dibakar.
‘’Cukup dibungkus dengan baik sesuai protokol kesehatan dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan maka sudah cukup sekali,’’ jelas dia dalam siaran pers dari Humas UGM, Minggu (26/7).
Ia menerangkan virus yang sebelumnya ada pada jenazah penderita covid-19 pada saat dikuburkan akan musnah dengan sendirinya karena tidak ada sel inang yang dihinggapi. Virusnya akan mati jika lama tidak masuk ke inang yang baru.\
Baca juga : Ratusan Tempat Ibadah di Kota Yogyakarta boleh Menggelar Ibadah
Soal banyaknya jumlah kasus positif covid-19 di tanah air yang bertambah dari hari ke hari, Bayu menilai, hal tersebut disebabkan oleh semakin banyaknya masyarakat yang melanggar protokol covid-19.
Bayu menambahkan, masifnya kegiatan tes massal covid-19 juga memengaruhi banyaknya kasus baru yang terungkap.
‘’’Saya rasa penyebabnya karena banyak yang melanggar. Di saat bersamaan, kemampuan testing negara kita juga membaik, walaupun masih belum maksimal sehingga tetap ada kasus-kasus yang tidak terdeteksi,’’ jelasnya.
Bayu mengatakan, pernyataan Tito tentang jenazah covid-19 sebaiknya dibakar sangat kontraproduktif dengan upaya untuk mengajak masyarakat menerapkan disiplin protokol kesehatan cegah penularan covid-19.
"Saya rasa memang sebaiknya pejabat pemerintah harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Karena sudah sering sekali terjadi komunikasi yang buruk dari pemerintah sehingga timbul keresahan,’’ pungkas Bayu. (OL-2)
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved