Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
UPAYA menekan penyebaran virus korona baru di Jawa Timur (Jatim) membuahkan hasil. Kini, zona merah covid-19 di provinsi itu tinggal enam daerah. Keenam daerah itu berada dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur.
“Jika bulan lalu ada tujuh daerah, kini tinggal enam,” kata Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi diSurabaya, kemarin. Sebagai informasi, enam daerah yang masih dalam zona merah di Jatim ialah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaten dan Kota Mojokerto, serta Bojonegoro. Menurut Joni, daerah-daerah itu masuk zona merah berdasarkan attackrate, kasus aktif, dan rate of transmission (tingkat penularan) yang dikeluarkan gugus tugas pusat.
Meski terjadi penurunan jumlah zona merah, pihaknya mengakui di sisi lain telah berlangsung perubahan wilayah yang menjadi zona merah. Seperti Bojonegoro, dulu masih zona kuning, kini menjadi zona merah. Sebaliknya, Jombang, Situbondo, dan Kabupaten Pasuruan sekarang tidak lagi zona merah. Adapun Surabaya tetap bertahan dengan jumlah kasus positif covid-19 terbesar. Berdasarkan data info covid-19 Jatim, per 18 Juli 2020, jumlah kasus konfi rmasi di Surabaya sebanyak 7.586 orang.
Terpisah, laju pertambahan warga yang terinfeksi covid -19 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkat. Kini, jumlah yang terkonfi rmasi positif covid-19 hampir mencapai 5.000 kasus. “Saat ini, jumlah kasus positif virus korona di Kalsel terus bertambah. Sudah 4.938 kasus, bertambah 109 kasus dari hari sebelumnya. Penambahan kasus berasal dari 11 daerah dan terbanyak dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Tapin,” ungkap juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Muslim, kemarin.
Masif
Pelaksanaan tracing (pelacakan) secara masif di Kota Denpasar, Bali, yang kian gencar belakangan ini, menandakan kian meningkatnya jumlah kasus positif covid-19 di kota itu. Namun, menurut Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Denpasar, peningkatan kasus covid-19 tetap terkendali. Hanya saja, GTPP Covid-19 Denpasar secara masif melakukan upaya pelacakan
tes spesimen.
“Kami tidak ingin mengendapkan kasus, semua di-tracing yang dilanjutkandengan tes masif terhadap orang yang pernah kontak erat dengan orang yang dinyatakan covid- 19,” kata juru bicara GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Rai, kemarin. Terkait hal itu, Dewa berharap agar masyarakat tidak cepat menyimpulkan terjadinya lonjakan pasien positif covid-19 di Kota Denpasar. Meski angkanya terus naik, lanjutnya, tidak berarti semakin tidak terkendali. Sebab, kata Dewa, kenaikan kasus positif covid-19 sebanding dengan peningkatan jumlah swab test yang dilakukan secara masif dan massal.
Hal yang sama juga sedang berlangsung di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur terus melakukan tes usap secara masif untuk mencegah penyebaran covid-19.
Target mereka ialah bisa melakukan tes usap terhadap 23 ribu orang. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal, menjelaskan tes usap merupakan cara mengetahui seseorang terinfeksi covid-19 atau tidak.
Dari target tes usap terhadap 23 ribu orang, hingga saat ini Gugus Tugas Covid-19 baru melaksanakan terhadap sekitar tiga ribu orang. (DY/RS/BB/LD/DW/N-3)
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved