Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SATGAS Covid-19 Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (18/7), mengisolasi Desa Babokerong, Kecamatan Nagawutun. Selama tiga hari, warga desa tersebut dilarang bepergian keluar desa.
Langkah tersebut dikeluarkan Ketua Satgas Covid-19 yang juga Bupati Kabupaten Lembata Eliazer Yentji Sunur melalui Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19, Paskalis Tapobali, Sabtu (18/7) malam, menyusul satu warga desa tersebut terkonfirmasi positif covid-19.
Instruksi tersebut disampaikan kepada Kadis Kesehatan, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pertanian, Kaban Kesbang, Kadis Budpar, Kasat POLPP, Camat Nagawutung, berdasarkan petunjuk Bupati yang baru diterima berkaitan dengan rilis Gugus Tugas Provinsi NTT.
Baca juga: Balita Tiga Tahun Sembuh dari Covid-19 di Sorong
Kabupaten Lembata dinyatakan sebagai zona merah karena satu orang terkonfirmasi positif covid-19 kluster Maskassar berasal dari Desa Babokerong.
"Maka diperintahkan kepada saudara-saudara untuk menutup akses keluar masuk Desa Babokerong selama 3 hari terhitung sejak besok, Minggu (19/7) samapi dengan Selasa (21/7). Dengannya, seluruh masyarakat Desa Babokerong dilarang bepergian/keluar dari desa tersebut termasuk melarang siapa pun masuk ke Desa Babokerong selama 3 hari," ungkap Satgas Covid-19 dalam instruksinya
Kedua, lanjut Gugus Tugas Covid-19, tim surveillance melakukan tracking/tracing kontak terhadap pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan pasien tersebut.
Pelaksanaan kegiatan tracing dilakukan sejak Minggu (19/7) dan hasilnya dilaporkan kepada Bupati Lembata selaku Ketua Gugus dkp.
Ketiga, memastikan yang bersangkutan isolasi mandiri selama lebih kurang 14 hari sejak hari ini secara ketat di rumah yang bersangkutan.
"Tidak diperkenankan dilakukan isolasi di fasilitas layanan kesehatan terdekat untuk menghindari penularan lebih jauh," tegas gugus tugas Covid-19.
Keempat, memastikan adanya pengawasan yang ketat oleh masyarakat/tetangga sekitar, Pemerintah Desa, Gugus Tugas Kecamatan dan Desa, terhadap perilaku ybs, agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Kelima, jika dalam pemantauan dan pengawasan, terdapat gejala atau indikasi negatif, segera merujuk pasien ke Rumah Sakit. (OL-1)
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
Berdasarkan pedoman yang ada, covid-19 baru dianggap sebagai ancaman jika jumlah atlet yang tertular mencapai 5% dari total seluruh atlet dalam periode tujuh hari.
Sebanyak enam atlet dinyatakan positif Covid-19 dalam waktu kurang dari satu minggu penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024.
Lima dari enam atlet di Olimpiade Paris 2024 yang dinyatakan positif covid-19 merupakan atlet polo air Australia, dan satu merupakan atlet renang Inggris.
Kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian itu lantas berdampak krisis di berbagai negara.
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Menurut WHO, model kerja dari rumah dapat menciptakan kondisi berbahaya, yakni berdampak buruk bagi kesehatan karyawan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved