Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Tidak Pakai Masker di Bengkulu Dihukum Push Up 10 Kali

Marliansyah
18/7/2020 11:48
Tidak Pakai Masker di Bengkulu Dihukum Push Up 10 Kali
Seorang warga dihukum push up karena melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.(ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Bengkulu, Murlin Hanizar di Bengkulu, Sabtu (18/7) mengakui tingkat kedisiplinan masyarakat di Provinsi Bengkulu, untuk mematuhi protokol kesehatan masih  rendah.

"Beberapa kali kegiatan yang dilakukan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Murlin Hanizar, Sabtu (18/7).

Murlin menambahkan jika ketidakdisiplinan terus dilanggar maka Tim Terpadu Gugus Tugas Covid-19 bakal memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

baca juga: Warga Susah Diatur, Bali Kembali Menutup 2 Lokasi Car Free Day

"Jika ditemukan warga melanggar disiplin protokol kesehatan di mal, pasar, dan tempat lainnya maka akan langsung diberi sanksi yaitu push up sebanyak 10 kali," tegasnya. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya