Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
OMBUDSMAN perwakilan Sulawesi Tengah, mendesak pemerintah dan penegak hukum menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah provinsi itu.
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulteng Sofyan Farid Lembah mengatakan, selain mendesak penghentiannya, Polri juga harus melakukan penyelidikan kepada pengusaha yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.
"Karena pasti ada pihak-pihak tertentu di belakang pertambangan tanpa izin itu. Nah, itu perlu diselidiki," terangnya di Palu, Rabu (15/7).
Menurut Sofyan, saat rakor antara Irwasda dan Ombudsman akhir 2019 lalu, ada 12 pengawasan menjadi perhatian Ombudsman Sulteng, salah satunya praktik pertambangan tanpa izin, mulai dari Dongi-Dongi di Kabupaten Poso, Poboya di Palu, dan Kayuboko di Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: Banjir Luwu Utara: 19 Meninggal, Ribuan Warga Dievakasi
Saat ini, lanjutnya, Ombudsman juga sedang mempelajari aktivitas tambang yang diduga terjadi maladministrasi di dalamnya.
"Bukan hanya terjadi perilaku melawan hukum di sana, tapi paling menyedihkan lalainya sistem pengawasan, baik aparat penegak hukum, juga institusi daerah lainnya," tegas Sofyan.
Selain itu, Ombudsman mensinyalir adanya keterlibatan oknum pada aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut, menyusul luasnya areal
tambang dan investasi yang terjadi secara masif dengan adanya alat-alat berat yang beroperasi.
"Pada gilirannya menimbulkan kerusakan lingkungan. Saat hujan seminggu terakhir terjadi kerusakan kebun dan sawah di Kayubuko yang menimbulkan kerugian materil masyarakat," tandas Sofyan. (H-3)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved