Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PERSEROAN Terbatas Pertamina Hulu Energi Nunukan Company (PHENC) menawarkan hak participating interest (PI) 10 persen untuk mengelola Blok Maratua II kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelumnya, ditawarkan untuk kelola Wilayah Kerja (WK) Blok Nunukan, Kabupaten Bulungan. Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Senin (13/7), menyambut baik rencana pengembangan WK Maratua II yang ditawarkan oleh PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Hulu Energi bersama Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menambah produksi minyak dan gas bumi (migas).
Ia menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya setuju dengan rencana tersebut. Sesuai dengan informasi dari Ditjen Migas Kementerian ESDM , rencana pengembangan WK Maratua II mencakup tiga kabupaten, yakni Nunukan, Tana Tidung, dan Bulungan. Namun, untuk Bulungan, titik koordinatnya belum dapat dipastikan karena dapat masuk ke wilayah Nunukan atau Tana Tidung. Berdasarkan data Ditjen Migas, ada beberapa perizinan titik hamparan untuk pengembangan yang sudah pernah diberikan kepada kabupaten masing-masing.
"Kalau melihat itu, titik hamparan di Bulungan bisa masuk ke Nunukan atau Tana Tidung. Nanti, untuk lebih tepatnya, kami harus tahu reservoirnya dengan pihak Pertamina setelah ada pengeboran dan kegiatan lainnya," kata Irianto.
baca juga: Pemerintah Butuh Gagasan Ekonomi yang Lebih Kreatif
Untuk legitimasinya, persetujuan rencana pengembangan WK Maratua II akan dibuatkan dalam laporan berita acara, selanjutnya ditandatangani para pihak terkait. Jika blok ini telah berjalan, menurut Gubernur, tidak akan mengalami kendala atau hambatan. Irianto mengatakan bahwa pemerintah melalui Ditjen Migas Kementerian ESDM akan meminta kepada SKK Migas untuk menawarkan PI sebesar 10 persen kepada daerah.
"Penawaran PI ini berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi," lanjut Irianto. (OL-3)
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perluĀ membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
SKK Migas mendorong eksplorasi masif untuk mengejar target investasi hulu minyak dan gas sebesar US$15,7 miliar atau setara Rp254 triliun (kurs Rp16.195) di akhir tahun ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia mencapai US$20,84 miliar pada Juni 2024. Angka tersebut turun 6,65% dibandingkan raihan Mei 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian ESDM yaitu meminta KKKS Migas untuk segera mengusahakan Bagian Wilayah Kerja migas potensial yang tidak diusahakan (idle) atau mengembalikannya.
Riau merupakan provinsi besar dalam industri migas, dengan menghasilkan 180 ribu barel per hari atau 30 persen dari lifting nasional.
Incar Blok Baru, Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah
Genjot Perolehan Kursi, Surya Paloh Bakar Semangat Kader Nasdem Kaltara
Polda Kalimantan Utara telah menyampaikan rekaman CCTV kepada keluarga Brigadir SH disaksikan pengacara dan Kompolnas.
KAPOLDA Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Daniel Aditya Jaya berpotensi diperiksa terkait kematian ajudannya, Brigadir Setyo Herlambang (SH).
Keluarga minta agar pengusutan kasus kematian ajudan Kapolda Kalimantan Utara Irjen Daniel Aditya Jaya itu transparan.
Polda Kaltara akan memeriksa kematian ajudan Kapolda Kaltara yang ditemukan tewas dalam kamarnya.
Dalam festival tersebut, berbagai perlombaan diselenggarakan seperti Tahfidz Al qur'an 1 Juz Kategori Putra dan Putri, Tahfidz Al qur'an 3 Juz Kategori Putra dan Putri, Lomba Tilawah Qur'an.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved